Polemik Pengusiran PPK dari Kantor Sekretariat, KPU Lamsel Akan Koordinasi dengan Camat Way Panji
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel), Ansurasta Razak, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Camat Way Panji, Lutfi Martadinata, terkait dugaan pengusiran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Way Panji dari kantor sekretariat yang semula menempati rumah dinas camat.
Pada Kamis (11/7/2024), beredar kabar bahwa PPK Way Panji diusir dari kantor sekretariat yang sebelumnya berlokasi di rumah dinas Camat Way Panji.
Febri Indriyani, Ketua PPK Way Panji, menjelaskan bahwa dugaan pengusiran bermula dari pencopotan banner sekretariat PPK yang sebelumnya berada di rumah dinas Camat Way Panji.
Alasan yang disampaikan Camat kepada Febri adalah rencana renovasi rumah dinas tersebut untuk digunakan kembali.
Febri juga menyampaikan niatnya untuk menempati ruang di kantor kecamatan setempat, namun Camat Way Panji menanggapinya dengan syarat harus ada surat permohonan dari KPU.
"Dalam hal ini, kami harus mendapatkan surat persetujuan dari KPU terlebih dahulu untuk dapat menggunakan ruangan di kantor kecamatan," ungkap Febri.
Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak, ketika dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut menyatakan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan informasi lengkap mengenai kronologis kejadian.
"Saya belum mendapatkan informasi yang lengkap dari PPK terkait peristiwa ini," ujar Ansurasta, Kamis (18/7/2024).
Ansurasta menegaskan bahwa KPU sebelumnya sudah melakukan audensi dengan Bupati Nanang Ermanto untuk membahas dukungan dari Pemerintah Daerah, termasuk ke jajaran kecamatan dan desa, terkait penyelenggaraan pilkada.
"Kami mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah untuk suksesnya pelaksanaan pilkada," tambahnya.
Menanggapi langkah yang akan diambil terkait dugaan pengusiran PPK oleh Camat Way Panji, Ansurasta menyatakan bahwa KPU akan segera melakukan koordinasi dengan camat terkait.
"Kami akan segera berkoordinasi kembali dengan pak Camat," kata Ansurasta.
Terkait waktu pelaksanaan koordinasi tersebut, Ansurasta menegaskan bahwa hal tersebut akan dilakukan "sesegera mungkin."
Dengan demikian, KPU Lampung Selatan berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini melalui koordinasi yang efektif dengan pihak terkait, guna memastikan kelancaran penyelenggaraan pilkada di wilayah tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
H-1 Pencoblosan Pilkada Lamsel, Bawaslu Copot 15 Ribu APK
Selasa, 26 November 2024 -
Sofyan Divonis Mati, Penasehat Hukum Siapkan Alat Bukti Baru Saat Banding Nanti
Selasa, 26 November 2024 -
PN Kalianda Vonis Mati Terdakwa Kurir 73,4 Kg Sabu
Selasa, 26 November 2024 -
Hari Pertama Usai Cuti Kampanye, Bupati Nanang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Pusdalops BPBD Lamsel
Senin, 25 November 2024