LCW Minta KPK Telusuri Harta Kekayaan Bupati Adipati: Masyarakat Berhak Tahu Asal Harta Pejabat
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Lampung Corruption Watch (LCW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
untuk mengusut dan menelusuri harta kekayaan Bupati Way Kanan, Raden Adipati
Surya, yang mengalami kenaikan signifikan selama dua periode jabatannya.
Selama menjabat
sebagai Bupati Way Kanan pada periode 2016-2021 dan 2021-2024, harta kekayaan
Raden Adipati Surya naik drastis sebesar Rp19 miliar.
Pada saat menjabat
sebagai Ketua DPRD Way Kanan dan awal mencalonkan diri menjadi bupati, harta
kekayaannya tercatat sebesar Rp7,3 miliar. Namun, setelah dua periode menjabat,
jumlah tersebut meningkat menjadi Rp26,5 miliar berdasarkan Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023.
Menyikapi hal ini,
Ketua LCW, Juendi Leksa Utama, meminta KPK untuk proaktif menindaklanjuti
setiap LHKPN yang mengalami kenaikan tidak wajar.
"KPK diimbau
segera meminta klarifikasi dari pejabat yang laporan harta kekayaannya
menunjukkan kenaikan signifikan dan tidak wajar. Pejabat yang bersangkutan
wajib memberikan penjelasan detail serta bukti yang mendukung mengenai asal
usul harta kekayaan yang dilaporkan," kata Juendi pada Selasa (16/7/2024).
Juendi juga meminta
KPK untuk melakukan penelusuran secara langsung ke lapangan guna memverifikasi
kebenaran laporan harta kekayaan Raden Adipati Surya.
"Penelusuran ini
mencakup pemeriksaan fisik terhadap aset-aset yang dilaporkan dan pengumpulan
informasi dari pihak-pihak terkait. Pembuktian ini meliputi dokumen
kepemilikan, bukti transaksi, dan catatan keuangan lainnya," jelasnya.
LCW menekankan
pentingnya langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas
pejabat publik. "Masyarakat berhak mengetahui asal-usul harta kekayaan
pejabat yang mereka pilih. Ini penting untuk mencegah terjadinya praktek
korupsi yang merugikan negara dan masyarakat," tambah Juendi.
Dalam konteks yang
lebih luas, permintaan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat
integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah, melalui KPK,
telah berkomitmen untuk memberantas korupsi dengan melakukan penelusuran dan
verifikasi terhadap laporan harta kekayaan pejabat negara.
"KPK perlu
menjalankan tugasnya dengan transparan dan tegas, sehingga dapat memberikan
efek jera kepada pejabat yang berniat untuk melakukan korupsi," tutur
Juendi.
Juendi juga
mengingatkan bahwa selain penelusuran, diperlukan juga dukungan dari masyarakat
dan media dalam mengawasi harta kekayaan pejabat.
"Peran serta
masyarakat dan media sangat penting dalam pengawasan. Mereka bisa memberikan
informasi dan melaporkan apabila menemukan indikasi ketidakwajaran dalam harta
kekayaan pejabat," ujarnya.
Dengan langkah-langkah
tersebut, Juendi berharap dapat memperkuat upaya pencegahan dan penindakan
korupsi di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.
"Dengan melakukan
klarifikasi dan penelusuran yang menyeluruh, KPK dapat memastikan bahwa pejabat
negara menjalankan tugas dengan integritas dan kejujuran, serta menjaga
kepercayaan publik terhadap lembaga negara," tutupnya.
KPK sendiri telah
memiliki berbagai mekanisme dan prosedur dalam menangani laporan harta kekayaan
pejabat negara. Salah satunya adalah dengan melakukan klarifikasi langsung
kepada pejabat yang bersangkutan dan memverifikasi laporan harta kekayaan
mereka. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau ketidakwajaran, KPK akan melakukan
penyelidikan lebih lanjut dan bisa saja membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Peningkatan pengawasan
dan penelusuran harta kekayaan pejabat negara diharapkan dapat menjadi langkah
efektif dalam mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia. Transparansi dalam
laporan harta kekayaan juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik
terhadap pemerintah dan lembaga negara.
Dengan demikian,
harapan besar diletakkan pada KPK untuk terus menjalankan tugasnya dengan
integritas dan profesionalisme, serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat
dalam memerangi korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas
dari praktik-praktik korupsi.
Sebelumnya
diberitakan, Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, dinobatkan sebagai bupati
terkaya di Provinsi Lampung dengan harta kekayaan senilai lebih dari Rp26,5 miliar.
Penambahan harta
kekayaan Adipati paling banyak berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan.
Jika pada tahun 2015 Adipati tercatat memiliki hanya 18 bidang tanah dan
bangunan. Maka pada tahun 2023, tanah dan bangunan yang dimiliki Adipati
bertambah menjadi 32 bidang tersebar di Bogor, Depok, Way Kanan, OKU Timur.
Sayangnya, hingga
berita diterbitkan, Raden Adipati Surya belum bisa dihubungi. Saat dihubungi
melalui pesan WhatsApp pada Senin (15/7/2024), tidak dijawab.
Walikota Metro, Wahdi
tercatat menjadi kepala daerah di Provinsi Lampung dengan harta kekayaan
terbanyak nomor dua senilai Rp25.547.379.898 berdasarkan LHKPN tahun
2022.
Selanjutnya,
Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menjadi kepala daerah terkaya nomor
tiga di Lampung senilai Rp18.698.770.524 berdasarkan LHKPN tahun 2022.
Bupati terkaya
berikutnya di Provinsi Lampung yakni Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona senilai
Rp12.061.502.708 berdasarkan LHKPN tahun 2023.
Walikota Bandar
Lampung, Eva Dwiana menjadi kepala daerah paling kaya berikutnya di Provinsi
Lampung dengan harta kekayaan senilai Rp11.385.815.912 berdasarkan LHKPN tahun
2022.
Bupati Lampung Tengah,
Musa Ahmad menjadi bupati paling kaya keenam di Provinsi Lampung dengan harta
kekayaan senilai Rp7.775.000.000 berdasarkan LHKPN tahun 2023.
Bupati Lampung Timur,
M. Dawam Rahardjo menjadi bupati terkaya nomor tujuh di Provinsi Lampung dengan
harta kekayaan senilai Rp7.120.957.807 berdasarkan LHKPN tahun 2023.
Dan Bupati Lampung
Selatan, Nanang Ermanto menjadi kepala daerah terkaya nomor delapan di Provinsi
Lampung dengan harta kekayaan senilai Rp6.254.821.057 berdasarkan LHKPN
2023. (*)
Berita ini telah
terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Kamis 18 Juli 2024 dengan judul “LCW Minta KPK
Telusuri Harta Bupati Adipati”
Berita Lainnya
-
Lampung Wonderland, Destinasi Wisata Baru di Bandar Lampung Segera Dibangun
Jumat, 31 Januari 2025 -
Pelantikan Mirza – Jihan Kemungkinan Diundur antara 18-20 Februari 2025
Jumat, 31 Januari 2025 -
Sholat Jum'at Perdana di Masjid Raya Al Bakrie, Pj Gubernur Ajak Aktifkan Kegiatan Sosial
Jumat, 31 Januari 2025 -
Pria di Bandar Lampung Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Diduga Korban Pembunuhan
Jumat, 31 Januari 2025