• Minggu, 08 September 2024

Kritisi Infrastruktur di Metro, KMPL Gagas Gerakan Potret Jalan Rusak dan Viralkan di Medsos

Kamis, 18 Juli 2024 - 14.36 WIB
1.5k

Ketua Korda NGO KMPL Kota Metro, Muhammad Akbar Saputra saat dikonfirmasi di sekretariatnya. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Jalan rusak di Kota Metro masih menjadi hal yang saban hari dikeluhkan masyarakat. Koordinator Daerah (Korda) Non Government Organisation NGO Koalisi Masyarakat Peduli Lampung (NGO KMPL) mengajak masyarakat untuk memotret kondisi jalan yang rusak serta memviralkannya.

Gagasan tersebut merupakan langkah KMPL yang dapat menjadi gerakan rakyat dalam menggugah hati pemangku kebijakan tertinggi di Kota setempat untuk bergerak cepat menghadirkan pembangunan yang layak di Metro.

Ketua Korda NGO KMPL Kota Metro, Muhammad Akbar Saputra mengungkapkan bahwa gagasan itu lahir dari aspirasi masyarakat yang menginginkan hadirnya perubahan dan perbaikan infrastruktur di Bumi Sai Wawai.

"Banyak sekali aspirasi masyarakat yang kita serap, berdasarkan hasil investigasi tim dan data yang kami himpun, tingkat kepuasan masyarakat terhadap realisasi pembangunan khususnya infrastruktur jalan di Metro ini masih sangat rendah," kata dia saat dikonfirmasi Kupastuntas.co di sekretariatnya Perumahan Prasanti Garden Blok B6 nomor 10, RT 054 RW 009, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kamis (18/7/2024).

Pria yang juga akrab disapa Rendy tersebut menerangkan fakta tentang banyaknya ruas jalan di Metro yang kondisinya tidak baik. Maka dirinya mengajak masyarakat untuk ikut andil dalam gerakan potret jalan rusak di Metro.

"Hari ini ada ratusan ruas jalan di Metro termasuk jalan lingkungan yang kondisinya rusak dan tidak baik, maka kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemerintahan, khususnya pembangunan jalan," jelasnya.

"Jika perlu, ketika melihat ada jalan rusak disekitar lingkungan masyarakat itu di foto dan di viralkan di media sosial agar hati yang duduk di pemerintahan Kota Metro hari ini dapat tergugah hatinya dan mau bekerja cepat dalam memperbaikinya," sambungnya.

Aktivis sosial tersebut juga mengutarakan kritiknya prihal tingkat kepuasan publik yang rendah terhadap hasil pembangunan di Kota Metro.

"Artinya terlepas daripada peran serta kami sebagai pendamping masyarakat, kami juga mengkritisi jalannya pemerintahan. Insyaallah kritik kami ini adalah kritik yang membangun. Kritik yang kami sampaikan adalah bentuk rasa sayang kami kepada Kota Metro," terangnya.

"Kami berharap kritik yang kami sampaikan dapat menjadi motivasi bagi pemerintah untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik, bersih serta bebas korupsi," imbuhnya.

Tak hanya itu, ia bahkan menilai klaim Pemkot Metro perihal peningkatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak selaras dengan hasil pembangunan yang disuguhkan kepada masyarakat.

"Dengan tingginya PAD tahun ini, seharusnya bisa selaras dengan progres pembangunan infrastruktur yang ada di Metro. Kami menyoroti soal pembangunan infrastruktur jalan yang belum baik. Seperti contohnya yang berada di sekitar kita, jalan-jalan protokol dan lingkungan yang hari ini kondisinya belum baik," bebernya.

Dirinya berharap, Pemkot Metro dapat menerima kritik masyarakat melalui NGO KMPL serta menindaklanjuti harapan rakyat dengan bergerak melakukan perbaikan infrastruktur khususnya jalan.

"Kami melihat pemerintah Kota Metro ini sudah bekerja baik, tapi kami harapkan bisa lebih baik lagi. Jangan jadikan kritikan-kritikan dari masyarakat seperti NGO KMPL ini sebagai sebuah hal yang merugikan, ini bentuk rasa sayang kami kepada pemerintah, jangan juga anti kritik, karena negara ini adalah negara demokrasi," tandasnya.

Dari catatan Kupastuntas.co, sebelumnya Pemkot Metro melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) mengaku telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17 Miliar untuk perbaikan dan pembangunan 100 ruas jalan di Bumi Sai Wawai.

Hal itu diungkapkan Kepala DPUTR Kota Metro, Robby Kurniawan Saputra saat dikonfirmasi Kupastuntas.co pada 6 Maret 2024 lalu. Robby bahkan menegaskan bahwa anggaran belasan miliar itu dikhususkan bagi proyek perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan.

Uang Rp 17 Miliar tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemkot Metro.

"Alokasi anggaran pembangunan infrastruktur jalan di kota Metro untuk tahun 2024 sebesar Rp 17 Miliar. Itu untuk sekitar 100 ruas jalan akan dilaksanakan pekerjaannya di tahun ini yang dananya berasal dari APBD dan DBH," kata dia kepada Kupastuntas.co, Rabu (6/3/2024).

Robby juga menjelaskan bahwa anggaran pembangunan infrastruktur yang digelontorkan pada tahun 2023 telah terealisasi 100 persen.

"Total anggaran DPUTR untuk pembangunan infrastruktur di Kota Metro pada tahun 2023 adalah 100 persen, keuangan 90 persen terealisasi dan 10 persen masuk dalam masa pemeliharaan," ujarnya.

Ia juga mengklaim bahwa progres pembangunan di Metro telah berjalan baik dengan hasil 83,74 persen jalanan di Metro dalam kondisi mantap.

"Progres pengerjaan pembangunan infrastruktur jalan di Kota Metro yang saat ini memiliki kondisi mantap adalah 83,74 persen," ucapnya.

Dirinya juga menegaskan, seluruh proyek pembangunan tahun 2023 telah selesai tepat waktu pada Desember tahun lalu.

"Untuk pekerjaan tahun 2023 yang telah direncanakan sudah selesai seluruh pengerjaannya pada Desember 2023 dan apabila terdapat usulan yang tidak terlaksana di tahun 2023 akan dilaksanakan pada tahun 2024," jelasnya.

"Secara perencanaan pembangunan dilakukan bertahap rata-rata setiap ruas kondisinya diatas 50 persen dalam kondisi baik, terutama jalan yang memiliki ruas panjang," imbuhnya.

Kepala DPUTR itu juga membeberkan bahwa selama proses kegiatan pembangunan di tahun 2023, pihaknya tidak menemukan kendala apapun.

"Tidak ada kendala karena pekerjaan sudah selesai dikerjakan. Seluruh pekerjaan infrastruktur jalan di Kota Metro tahun 2023 sudah selesai pekerjaannya pada Desember 2023," tandasnya.

Diketahui, APBD merupakan rencana penerimaan dan pengeluaran pada pemerintah daerah selama satu tahun anggaran yang ditetapkan dengan peraturan daerah. APBD disusun oleh Kepala Daerah, dibantu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda).

APBD terdiri dari tiga komponen utama yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah terdiri dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD), pos Dana Perimbangan, dan pos Lain- Lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Kemudian, DBH merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Di Kota Metro, pembangunan dan perbaikan jalan tahun 2024 yang bakal menggelontorkan anggaran sebesar Rp 17 Miliar itu disebut DPUTR menggunakan APBD dan DBH. (*)