Klarifikasi Pemkab Lampura Terkait Pengukuhan Kades Tarik Dana 300 Ribu

Acara pengukuhan jabatan kepala desa di Kabupaten Lampung Utara dari 6 tahun menjadi 8 tahun, di GSG Islamic Center, Rabu (17/7/24) kemarin. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Utara - Polemik
pengukuhan jabatan kepala desa di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengemuka
setelah terungkap bahwa ditarik biaya sebesar Rp300 ribu per kepala desa. Acara
yang dilaksanakan di Islamic Center pada Rabu (17/07) lalu menuai kritik dari
sejumlah kepala desa terkait kurangnya pelayanan yang memadai.
Salah satu
kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan ketidakpuasan atas
pelaksanaan acara tersebut. "Bukan hanya masalah uang, tetapi acara
kemarin dari pagi hingga sore tidak disediakan makan siang, bahkan air mineral
pun tidak tersedia. Selain itu, kekurangan kursi juga menjadi masalah, padahal
biaya yang ditarik mencapai puluhan juta rupiah," ujarnya pada Kamis
(18/7/24).
Polemik ini
menjadi perbincangan di kalangan Asosiasi Perangkat Desa (APDESI), dimana para
kepala desa meminta pertanggungjawaban dari pengurus terkait pengelolaan
anggaran untuk acara tersebut.
Menyikapi hal ini, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Lampura, Adrie, menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun merupakan amanat Undang-Undang Desa yang seharusnya dilaksanakan sejak bulan Juni. Namun, karena Pj. Bupati sedang melaksanakan ibadah haji, acara tersebut baru dapat terlaksana kemarin.
BACA
JUGA: Minim
Anggaran, Acara Pengukuhan Kades di Lampura Tarik Dana 300 Ribu Per Desa
"Anggaran
untuk acara tersebut memang tidak tersedia dari DPMDT, dan ini dapat
diverifikasi di bagian keuangan Pemkab. Oleh karena itu, atas inisiatif APDESI,
mereka melakukan sumbangan untuk acara tersebut. Namun, saya sendiri tidak
pernah melihat satu rupiah pun dari uang yang terkumpul," jelas Adrie pada
Kamis (18/07/2024).
Adrie juga
menambahkan bahwa seharusnya acara itu digelar di halaman Pemda Lampura, namun
berdasarkan masukan dari APDESI yang merasa kurang layak, akhirnya dipindahkan
ke Gedung Serba Guna (GSG) Islamic Center.
"Dengan
demikian, penarikan dana tersebut adalah inisiatif dari APDESI, karena mereka
merasa tempat yang awalnya direncanakan tidak pantas. Oleh karena itu,
diputuskan untuk menggunakan gedung alternatif," tambah Adrie. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025 -
SPKLU PLN di Lampung Utara Siap Layani Pengguna Kendaraan Listrik, Begini Kata Pemudik!
Kamis, 03 April 2025