• Rabu, 27 November 2024

Klarifikasi Pemkab Lampura Terkait Pengukuhan Kades Tarik Dana 300 Ribu

Kamis, 18 Juli 2024 - 11.22 WIB
197

Acara pengukuhan jabatan kepala desa di Kabupaten Lampung Utara dari 6 tahun menjadi 8 tahun, di GSG Islamic Center, Rabu (17/7/24) kemarin. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Polemik pengukuhan jabatan kepala desa di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengemuka setelah terungkap bahwa ditarik biaya sebesar Rp300 ribu per kepala desa. Acara yang dilaksanakan di Islamic Center pada Rabu (17/07) lalu menuai kritik dari sejumlah kepala desa terkait kurangnya pelayanan yang memadai.

Salah satu kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan ketidakpuasan atas pelaksanaan acara tersebut. "Bukan hanya masalah uang, tetapi acara kemarin dari pagi hingga sore tidak disediakan makan siang, bahkan air mineral pun tidak tersedia. Selain itu, kekurangan kursi juga menjadi masalah, padahal biaya yang ditarik mencapai puluhan juta rupiah," ujarnya pada Kamis (18/7/24).

Polemik ini menjadi perbincangan di kalangan Asosiasi Perangkat Desa (APDESI), dimana para kepala desa meminta pertanggungjawaban dari pengurus terkait pengelolaan anggaran untuk acara tersebut.

Menyikapi hal ini, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Lampura, Adrie, menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun merupakan amanat Undang-Undang Desa yang seharusnya dilaksanakan sejak bulan Juni. Namun, karena Pj. Bupati sedang melaksanakan ibadah haji, acara tersebut baru dapat terlaksana kemarin.

BACA JUGA: Minim Anggaran, Acara Pengukuhan Kades di Lampura Tarik Dana 300 Ribu Per Desa

"Anggaran untuk acara tersebut memang tidak tersedia dari DPMDT, dan ini dapat diverifikasi di bagian keuangan Pemkab. Oleh karena itu, atas inisiatif APDESI, mereka melakukan sumbangan untuk acara tersebut. Namun, saya sendiri tidak pernah melihat satu rupiah pun dari uang yang terkumpul," jelas Adrie pada Kamis (18/07/2024).

Adrie juga menambahkan bahwa seharusnya acara itu digelar di halaman Pemda Lampura, namun berdasarkan masukan dari APDESI yang merasa kurang layak, akhirnya dipindahkan ke Gedung Serba Guna (GSG) Islamic Center.

"Dengan demikian, penarikan dana tersebut adalah inisiatif dari APDESI, karena mereka merasa tempat yang awalnya direncanakan tidak pantas. Oleh karena itu, diputuskan untuk menggunakan gedung alternatif," tambah Adrie. (*)