• Minggu, 08 September 2024

Kemendikbud Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA, Ini Alasannya

Kamis, 18 Juli 2024 - 14.40 WIB
74

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Jakarta - Kabar jurusan IPA, IPS, dan Bahasa dihapus mengemuka pada awal tahun ajaran baru 2024/2025. Kebijakan berjalan sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka di berbagai SMA, MA, dan yang sederajat.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo memberi penjelasan tentang kebijakan ini.

Nino menjelaskan kebijakan ini dilakukan agar murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan dengan minat dan rencana studi lanjutnya.

"Murid kelas 11 dan 12 SMA yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka kini dapat dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau karirnya," kata Nino, Kamis (18/7/2024) dikutip dari Detik.com.

Nino mencontohkan, murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran Matematika Tingkat Lanjut dan Fisika. Murid tersebut tidak harus mengambil mata pelajaran Biologi.

Sementara itu, murid yang ingin kuliah di prodi kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel Biologi dan Kimia. Sang murid tidak harus mengambil mapel Matematika Tingkat Lanjut.

"Persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa," kata Nino.

Nino juga menjelaskan adanya privilese pada jurusan IPA. Sebelumnya, siswa jurusan IPA mendapat privilese lebih dalam memilih prodi di perguruan tinggi.

"Yang terjadi ketika ada pembagian jurusan adalah sebagian besar murid memilih jurusan IPA. Hal ini belum tentu dilakukan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat dan rencana karirnya, melainkan karena jurusan IPA diberi privilese lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi," terangnya.

"Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat dan aspirasi karir, dan kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut," imbuhnya.

Untuk itu, penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan selain IPA dalam seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru.

Ia menjelaskan, semua lulusan SMA dan SMK Kurikulum Merdeka dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes. Pilihan prodi jadi tidak lagi dibatasi oleh jurusan mereka ketika SMA atau SMK.

"Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK," pungkasnya. (*)