• Jumat, 18 Oktober 2024

APBD Metro Ditarget Rp 971 Miliar, Sumber Terbanyak Dari Transfer Pusat

Kamis, 18 Juli 2024 - 13.21 WIB
173

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kota Metro, Syahri Ramadhan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menargetkan Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp 971.037.042.144. Anggaran ratusan miliar rupiah itu bersumber dari sejumlah pendapatan, dan yang terbesar berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat.

Berdasarkan data yang dihimpun Kupastuntas.co dari laporan realisasi pendapatan daerah tertanggal 2 Januari 2024 hingga 30 Juni 2024, pendapatan daerah terbagi menjadi dua yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 281.413.088.679 dan pendapatan transfer sebesar Rp 689.624.653.465.

Yang mana pendapatan yang bersumber dari PAD berasal Pajak Daerah sebesar Rp 44.915.000.000, Retribusi Daerah sebesar Rp 222.264.272.214, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar Rp 6.733.816.465 dan Lain-lain PAD Yang Sah sebesar Rp 7.500.000.000.

Sementara untuk pendapatan yang bersumber dari dana transfer berasal dari Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp 64.227.426.465 dan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 625.397.227.000. Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat merupakan sumber terbesar dalam APBD Kota Metro.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kota Metro, Syahri Ramadhan mengungkapkan bahwa realisasi atas target PAD hingga Juni 2024 mencapai 55,86 persen atau sekitar Rp 157.188.058.450. Realisasi PAD tersebut berbeda dengan jumlah keseluruhan pendapatan daerah.

"Untuk Realisasi Pendapatan sampai dengan 30 Juni 2024, secara keseluruhan Pendapatan Asli Daerah itu mencapai 55,86 persen. Itu terdiri dari sumber-sumber PAD termasuk pajak dan retribusi," kata dia saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Kamis (18/7/2024).

Ia mengaku masih terdapat sejumlah sumber pendapatan daerah yang belum mencapai 50 persen. Diantaranya ialah Pajak Daerah dengan realisasi mencapai 37,73 persen serta Pendapatan Transfer Antar Daerah yang baru mencapai 49,98 persen.

Menurutnya, hambatan dalam mencapai realisasi pendapatan dari dua sumber tersebut terjadi akibat dari minimnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

"Memang ada beberapa yang masih rendah, artinya belum mencapai 50 persen dan ini mungkin ada beberapa kendala-kendala yang memang menjadi tantangan kami dalam pelaksanaan tugas, bagaimana menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam hal ini wajib pajak untuk membayarkan pajaknya sesuai aturan," jelasnya.

Guna mendongkrak realisasi tersebut hingga mencapai target, pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi serta mengingatkan masyarakat pentingnya membayar pajak.

"Langkah-langkah yang kita lakukan pertama rutin melakukan sosialisasi terkait dengan kewajiban-kewajiban pajak yang notabene adalah wajib pajak. Kemudian kita sosialisasikan juga tata cara bagaimana pembayarannya serta kita coba meningkatkan pelayanan fasilitas yang berorientasi pada kemudahan pembayaran pajak seperti layanan online," terangnya.

"Kita juga akan lebih masuk lagi mengingatkan kepada masyarakat tentang manfaat dari membayar pajak. Kita mencoba untuk terus transparan dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat membayar pajak, jadi masyarakat bisa langsung membayar pajaknya ke kas daerah tidak lagi melalui petugas, itu untuk meminimalisir hal-hal yang tidak kita inginkan," sambungnya.

Tak hanya itu, Syahri juga mengaku telah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro dalam upaya penagihan pajak di Bumi Sai Wawai.

"2024 ini kita sudah membentuk satu tim pengawasan bekerjasama dengan Satpol PP inspektorat, dan Kejaksaan Negeri Metro. Kita akan terus mendalami alasan masyarakat mengapa belum bisa melaksanakan kewajiban membayar pajak. Ini bagian dari strategi untuk meningkatkan PAD dengan menggandeng unsur Kejaksaan Negeri Metro," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekertaris BPPRD Kota Metro, Mirza Martha Hidayat mengungkapkan, terdapat sejumlah sumber pendapatan yang bisa mencapai target APBD yang telah ditetapkan.

"Kalau untuk realisasi itu ada dua yang besar yaitu PAD dan dana transfer. Untuk dana transfer itu bisa dari pusat dan bisa dari provinsi. Tapi garis besarnya PAD itu ada 4, ada pajak dan ada retribusi serta hasil kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah," paparnya.

Pria yang akrab disapa Mirza itu juga memaparkan bahwa pendapatan terbesar masih dari transfer pemerintah pusat. Totalnya mencapai 51,45 persen atau sekitar Rp 321.758.610.362.

"Kalau untuk komposisinya yang terbesar masih dari transfer pusat, sampai saat ini realisasinya sudah mencapai 51 persen dengan nilai Rp 321 Miliar," ungkapnya.

Sementara terkait dengan PAD pihaknya telah berupaya dengan sejumlah inovasi untuk mencapai target tersebut. Latihan bahkan tengah menyusun rencana dalam melakukan penagihan PBB-P2 terhadap ASN dan honorer di Metro.

"Untuk meningkatkan realisasi PAD ini kita telah berupaya berinovasi dengan menghadirkan terobosan-terobosan salah satu contohnya adalah pick up service. Kita juga sedang menyusun rencana untuk melakukan penagihan PBB khususnya di jajaran ASN dan non ASN yang bekerja di Pemerintah Kota Metro," bebernya.

"Kita berharap dengan sosialisasi yang sudah kita lakukan terkait dengan cara pembayaran maupun kanal pembayaran dan semua kemudahannya serta juga manfaatnya, itu dapat diterima oleh masyarakat wajib pajak. Yang jelas kita harus optimis untuk mencapai target yang telah ditetapkan," tambahannya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap hambatan pembayaran pajak ke petugas BPPRD di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Metro.

"Untuk PBB-P2 kami tunggu sampai tanggal 31 Juli, jadi mumpung masih ada waktu, masyarakat bisa menyampaikan permohonan pengurangan maupun persoalan lainnya ke petugas BPPRD di MPP," tandasnya. (*)