APBD Metro Ditarget Rp 971 Miliar, Sumber Terbanyak Dari Transfer Pusat
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro
menargetkan Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp
971.037.042.144. Anggaran ratusan miliar rupiah itu bersumber dari sejumlah
pendapatan, dan yang terbesar berasal dari pendapatan transfer pemerintah
pusat.
Berdasarkan data yang dihimpun Kupastuntas.co dari
laporan realisasi pendapatan daerah tertanggal 2 Januari 2024 hingga 30 Juni
2024, pendapatan daerah terbagi menjadi dua yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD)
sebesar Rp 281.413.088.679 dan pendapatan transfer sebesar Rp 689.624.653.465.
Yang mana pendapatan yang bersumber dari PAD berasal
Pajak Daerah sebesar Rp 44.915.000.000, Retribusi Daerah sebesar Rp
222.264.272.214, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar Rp
6.733.816.465 dan Lain-lain PAD Yang Sah sebesar Rp 7.500.000.000.
Sementara untuk pendapatan yang bersumber dari dana
transfer berasal dari Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp
64.227.426.465 dan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp
625.397.227.000. Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat merupakan sumber terbesar
dalam APBD Kota Metro.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD)
Kota Metro, Syahri Ramadhan mengungkapkan bahwa realisasi atas target PAD
hingga Juni 2024 mencapai 55,86 persen atau sekitar Rp 157.188.058.450. Realisasi
PAD tersebut berbeda dengan jumlah keseluruhan pendapatan daerah.
"Untuk Realisasi Pendapatan sampai dengan 30 Juni
2024, secara keseluruhan Pendapatan Asli Daerah itu mencapai 55,86 persen. Itu
terdiri dari sumber-sumber PAD termasuk pajak dan retribusi," kata dia
saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Kamis (18/7/2024).
Ia mengaku masih terdapat sejumlah sumber pendapatan
daerah yang belum mencapai 50 persen. Diantaranya ialah Pajak Daerah dengan
realisasi mencapai 37,73 persen serta Pendapatan Transfer Antar Daerah yang
baru mencapai 49,98 persen.
Menurutnya, hambatan dalam mencapai realisasi
pendapatan dari dua sumber tersebut terjadi akibat dari minimnya kesadaran
masyarakat dalam membayar pajak.
"Memang ada beberapa yang masih rendah, artinya belum
mencapai 50 persen dan ini mungkin ada beberapa kendala-kendala yang memang
menjadi tantangan kami dalam pelaksanaan tugas, bagaimana menumbuhkan kesadaran
masyarakat dalam hal ini wajib pajak untuk membayarkan pajaknya sesuai
aturan," jelasnya.
Guna mendongkrak realisasi tersebut hingga mencapai
target, pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi serta mengingatkan
masyarakat pentingnya membayar pajak.
"Langkah-langkah yang kita lakukan pertama rutin
melakukan sosialisasi terkait dengan kewajiban-kewajiban pajak yang notabene
adalah wajib pajak. Kemudian kita sosialisasikan juga tata cara bagaimana
pembayarannya serta kita coba meningkatkan pelayanan fasilitas yang
berorientasi pada kemudahan pembayaran pajak seperti layanan online,"
terangnya.
"Kita juga akan lebih masuk lagi mengingatkan
kepada masyarakat tentang manfaat dari membayar pajak. Kita mencoba untuk terus
transparan dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat membayar pajak, jadi
masyarakat bisa langsung membayar pajaknya ke kas daerah tidak lagi melalui
petugas, itu untuk meminimalisir hal-hal yang tidak kita inginkan,"
sambungnya.
Tak hanya itu, Syahri juga mengaku telah menjalin
kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro dalam upaya penagihan pajak di
Bumi Sai Wawai.
"2024 ini kita sudah membentuk satu tim
pengawasan bekerjasama dengan Satpol PP inspektorat, dan Kejaksaan Negeri
Metro. Kita akan terus mendalami alasan masyarakat mengapa belum bisa
melaksanakan kewajiban membayar pajak. Ini bagian dari strategi untuk meningkatkan
PAD dengan menggandeng unsur Kejaksaan Negeri Metro," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekertaris BPPRD Kota
Metro, Mirza Martha Hidayat mengungkapkan, terdapat sejumlah sumber pendapatan
yang bisa mencapai target APBD yang telah ditetapkan.
"Kalau untuk realisasi itu ada dua yang besar
yaitu PAD dan dana transfer. Untuk dana transfer itu bisa dari pusat dan bisa
dari provinsi. Tapi garis besarnya PAD itu ada 4, ada pajak dan ada retribusi
serta hasil kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli
daerah yang sah," paparnya.
Pria yang akrab disapa Mirza itu juga memaparkan bahwa
pendapatan terbesar masih dari transfer pemerintah pusat. Totalnya mencapai
51,45 persen atau sekitar Rp 321.758.610.362.
"Kalau untuk komposisinya yang terbesar masih
dari transfer pusat, sampai saat ini realisasinya sudah mencapai 51 persen
dengan nilai Rp 321 Miliar," ungkapnya.
Sementara terkait dengan PAD pihaknya telah berupaya
dengan sejumlah inovasi untuk mencapai target tersebut. Latihan bahkan tengah
menyusun rencana dalam melakukan penagihan PBB-P2 terhadap ASN dan honorer di
Metro.
"Untuk meningkatkan realisasi PAD ini kita telah
berupaya berinovasi dengan menghadirkan terobosan-terobosan salah satu
contohnya adalah pick up service. Kita juga sedang menyusun rencana untuk
melakukan penagihan PBB khususnya di jajaran ASN dan non ASN yang bekerja di
Pemerintah Kota Metro," bebernya.
"Kita berharap dengan sosialisasi yang sudah kita
lakukan terkait dengan cara pembayaran maupun kanal pembayaran dan semua
kemudahannya serta juga manfaatnya, itu dapat diterima oleh masyarakat wajib
pajak. Yang jelas kita harus optimis untuk mencapai target yang telah
ditetapkan," tambahannya.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk
melaporkan setiap hambatan pembayaran pajak ke petugas BPPRD di Mall Pelayanan
Publik (MPP) Kota Metro.
"Untuk PBB-P2 kami tunggu sampai tanggal 31 Juli,
jadi mumpung masih ada waktu, masyarakat bisa menyampaikan permohonan
pengurangan maupun persoalan lainnya ke petugas BPPRD di MPP," tandasnya.
(*)
Berita Lainnya
-
Temukan Banyak Bantuan Salah Sasaran, Dewan Minta Dinsos Metro Data Ulang Penerima Bantuan
Jumat, 31 Januari 2025 -
Sepanjang Januari, 117 Warga Metro Terjangkit DBD
Jumat, 31 Januari 2025 -
Makin Pedas, Harga Cabai di Metro Tembus Rp80 Ribu Perkilogram
Kamis, 30 Januari 2025 -
Angka Pengangguran di Metro Meningkat, Capai 3.468 Orang
Kamis, 30 Januari 2025