Universitas Teknokrat Teken Nota Kesepahaman dengan Kanwil Kemenkumham Lampung

Universitas Teknokrat Teken Nota Kesepahaman dengan Kanwil Kemenkumham Lampung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Teknokrat Indonesia terus meningkatkan kolaborasi bersama instansi dan lembaga pemerintahan di Indonesia.
Yang terbaru, melalui Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Umum, Dr. Ryan Randy Suryono, M.Kom., Universitas Teknokrat Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan Kemenkumham Provinsi Lampung yang dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, S.H., M.Si.
Kerja sama ini dilakukan sebagai bentuk Tridharma Perguruan Tinggi Universitas Teknokrat Indonesia bersama instansi pemerintahan di Indonesia.
Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia, Dr. H Mahathir Muhammad, SE., MM. berharap kerja sama yang dilakukan oleh Univeresitas Teknokrat Indonesia bersama Kemenkumham akan terus berlanjut dalam meningkatkan edukasi tentang pendidikan kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.
Mahathir berharap, kontribusi Teknokrat bisa maksimal dalam kerja sama ini. Hal ini diyakini mendorong sivitas akademika Teknokrat makin tekun dalam inovasi dan mencatatkan hasilnya sebagai kekayaan intelektual. Mahathir memberikan apresiasi terhadap Kemenkumham Lampung yang memberikan respons positif dalam nota kesepahaman ini. (**)
Berita Lainnya
-
DLH Segel Dua Lokasi Tambang Batu di Campang Raya Bandar Lampung
Senin, 05 Mei 2025 -
Tapioka Impor Ancam Usaha Lokal, HKTI Lampung Minta Proteksi untuk Petani dan Pengusaha
Senin, 05 Mei 2025 -
Program MBG di Bandar Lampung, Upaya Tekan Gizi Buruk dan Stunting
Senin, 05 Mei 2025 -
Berlaku Besok, Harga Singkong di Lampung Ditetapkan Rp 1.350 Potongan 30 Persen
Senin, 05 Mei 2025