• Selasa, 19 Agustus 2025

Rencana Pemprov Lampung Gelar Upacara 17 Agustus di Kota Baru Dinilai Sebagai Semangat Melanjutkan Pembangunan

Rabu, 17 Juli 2024 - 15.23 WIB
351

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Lampung (Unila) Dedi Hermawan. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang akan melaksanakan upacara 17 Agustus di Kota Baru dinilai sebagai semangat baru untuk dapat melanjutkan pembangunan kantor pemerintahan di lokasi tersebut.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Lampung (Unila) Dedi Hermawan mengatakan, jika rencana upacara di Kota Baru tersebut sama seperti rencana pemerintah pusat yang akan melaksanakan upacara di IKN.

"Keputusan upacara di Kota Baru ini saya nilai memiliki semangat yang erat dengan nasional. Dimana pemerintah pusat mengadakan upacara di IKN sementara Lampung di Kota Baru," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (17/7/2024).

Ia menilai jika keputusan Pj Gubernur Lampung Samsudin, memiliki pesan tersendiri jika nantinya upacara 17 Agustus benar-benar dilakukan di Kota Baru.

"Kebijakan ini ada pesan tersendiri bahwa ada upaya dalam memanfaatkan aset. Tetapi juga memiliki motivasi dan semangat untuk menuntaskan pembangunan dengan melakukan aktivasi di sana," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut ia juga menilai jika sangat memungkinkan jika pemerintahan selanjutnya kembali melanjutkan pembangunan Kota Baru namun dilakukan secara bertahap.

"Mungkin saja pembangunan Kota Baru dilanjutkan lagi. Tapi step by step tidak bisa langsung tuntas dan harus ada komitmen yang kuat untuk melakukan pemindahan kantor secara bertahap," kata dia.

Sementara itu Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, juga menyambut baik rencana Pemprov Lampung yang akan melaksanakan upacara 17 Agustus di Kota Baru.

"Kami DPRD mendukung rencana upacara di Kota Baru karena ini jadi salah satu upaya untuk mengaktifkan Kota Baru. Disana juga ada aset TNI Polri, Kejaksaan Tinggi, yakin aja kedepan akan berfungsi," jelasnya.

Mingrum juga menjelaskan jika sebenarnya di Kota Baru sidang ada aktivitas seperti lokasi pendidikan dan pelatihan bagi anggota Satpol PP.

"Rencananya pusat pendidikan dan pelatihan Pol PP Provinsi Lampung akan menggunakan bangunan gedung yang awalnya dipersiapkan untuk Kantor Gubernur dan DPRD," katanya.

Seperti diketahui Kota Baru merupakan gagasan kota masa depan yang awalnya direncanakan untuk dijadikan sebuah pusat pemerintahan Provinsi Lampung sejak tahun 2014.

Kawasan pusat pemerintahan Provinsi Lampung di Kota Baru yang dibangun sejak era Gubernur Lampung Sjachroedin ZP itu berdiri di atas lahan seluas 1.308 hektar dan hingga saat ini telah menelan anggaran ratusan miliar rupiah. (*)