• Selasa, 19 Agustus 2025

Pemeriksaan OPD Pemkot Bandar Lampung Oleh Kejagung Jadi Ajang Pembuktian Eva Dwiana

Rabu, 17 Juli 2024 - 14.29 WIB
5.6k

Pengamat politik dari FISIP Universitas Lampung, Bendi Juantara. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bandar Lampung dan beberapa pejabat diperiksa secara maraton oleh Kejaksaan Agung, mulai Selasa hingga Kamis, (16-18/7/2024).

Dimintai analisanya, pengamat politik dari FISIP Universitas Lampung, Bendi Juantara, menilai bahwa pemeriksaan tersebut merupakan ajang pembuktian bagi Eva Dwiana, apakah bersih atau tidak.

"Dengan adanya pemeriksaan ini, menjadi pembuktian bagi kepemimpinan Bunda Eva, artinya kombinasi ketercapaian program secara substansi dan pengelolaan anggaran yang tepat guna sejatinya mencerminkan berjalannya prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan," ujar Bendi, Rabu (17/7/2024).

Menurut dosen Ilmu Pemerintahan Unila ini, pemeriksaan dalam konteks pengelolaan anggaran adalah sesuatu yang lumrah terjadi karena ini berkaitan dengan akuntabilitas pengelolaan anggaran meskipun dilakukan jelang Pilkada serentak 2024.

BACA JUGA: Kejagung Panggil 13 OPD Pemkot Bandar Lampung Terkait Pengelolaan Anggaran

Jika dihubungkan dengan pengaruh kemerosotan elektabilitas Eva, menurutnya tidak akan berpengaruh, karena dalam konteks menilai substansi program atau kinerja berdampak atau tidak sejatinya masyarakat dapat menilai sendiri.

"Tinggal bagaimana nantinya OPD dapat memberikan klarifikasi secara detail bagaimana penggunaan anggaran tersebut, realisasinya hingga secara substansi sejauh mana anggaran tersebut berdampak bagi masyarakat," bebernya.

Kemudian, pengamat politik Dedi Hermawan mengatakan, jika dilihat dalam perspektif politik, bisa saja pemeriksaan 13 OPD itu ada upaya politik. Namun hal itu sulit dibuktikan.

"Ada pesanan politik atau tidak itu sulit dibuktikan, spekulatif sifatnya, bisa iya bisa juga tidak. Kalau ada pesanan bagaimana membuktikannya, kalau tidak ada pesanan ya itu berdasarkan koridor hukum," bebernya.

Terkait dengan apakah akan menggerus elektabilitas, Dedi mengatakan bahwa pemilihan di Bandar Lampung lebih menekankan kepada emosional dibandingkan dengan rasionalitas.

"Kecil kalau menggerus elektabilitas, karena masyarakat ini tidak terlalu terganggu dengan masalah hukum. Di Indonesia itu pemilihnya emosional bukan pemilih yang rasional dengan mencari rekam jejak dan kinerja, sehingga orientasi kepada emosional apa yang diberikan oleh pemerintah dan dirasakan riil," tutupnya. (*)