Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti 361 Perkara, Termasuk Narkotika dan Senjata Api

Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi dan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana tampak ikut memusnahkan barang bukti di Kejari setempat. Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Kejaksaan
Negeri (Kejari) Bandar Lampung melakukan pemusnahan barang bukti dari 361 kasus
yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi,
menjelaskan bahwa pemusnahan ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap
enam bulan sekali, dan ini merupakan pemusnahan pertama di tahun 2024.
"Pemusnahan
barang bukti di Kejaksaan dilakukan setiap enam bulan sekali. Pada tahun 2024
ini yang pertama, terdapat sejumlah barang bukti dari 361 kasus yang sudah
memiliki kekuatan hukum tetap," ujar Helmi, Rabu (17/7/24).
Helmi
menyoroti tingginya kasus narkotika yang ditangani Kejari Bandar Lampung,
dengan hampir 75 persen Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) berasal dari
pelimpahan kasus oleh Polda, Polresta, dan BNN. "Permasalahan narkotika di
Bandar Lampung membutuhkan perhatian kita bersama," tegasnya.
Dalam dua
tahun terakhir, sembilan orang yang terlibat dalam kasus narkotika telah
dituntut hukuman mati, termasuk anggota jaringan internasional Fredy Pratama.
Namun, hukuman tersebut belum memberikan efek jera terhadap jaringan tersebut.
Helmi berharap, dengan pemusnahan barang bukti ini, penyelesaian kasus yang
masih dalam proses banding dan kasasi dapat segera tuntas, terutama yang
melibatkan jaringan Fredy Pratama.
"Dengan
adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan penyelesaian kasus yang masih
dalam tahap upaya hukum banding dan kasasi dapat segera tuntas," imbuhnya.
Barang bukti
yang dirampas untuk negara akan dilelang secara transparan. Barang bukti yang
telah dimusnahkan oleh Kejari Bandar Lampung meliputi:
- Sabu-sabu dengan total berat
105,1492 gram,
- Ganja dengan total berat
156,5156 gram,
- Ekstasi dengan total berat
1,686 gram dan 1307 butir,
- Psikotropika dengan total berat
0,4413 gram,
- 1 pucuk senjata api beserta 124
butir amunisi,
- Berbagai macam jenis obat-obatan
dan kosmetik,
- Berbagai macam senjata tajam,
- Barang bukti elektronik seperti
handphone berbagai merk,
- Uang palsu dengan total Rp
5.000.000,
- Berbagai jenis pakaian, tas,
dan bahan peledak jenis bom ikan seberat 18,6 kg.
Dengan
pemusnahan ini, Kejari Bandar Lampung menunjukkan komitmennya dalam menegakkan
hukum dan memberantas tindak kejahatan di wilayahnya. (*)
Berita Lainnya
-
BMBK Lampung Evaluasi Pekerjaan Jalan dan Jembatan di Tiga Kabupaten, Temukan Sejumlah Kendala Teknis
Selasa, 19 Agustus 2025 -
2 Mahasiswa dan 1 Alumni UIN RIL Terpilih Jadi Calon Dai Muda Nasional
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Perluas Kerja Sama Internasional dan Nasional di Rakernas 3 AFEBSI 2025
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Dukung Perayaan Kemerdekaan, PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik di Agenda Kenegaraan HUT ke-80 RI di Provinsi Lampung
Selasa, 19 Agustus 2025