• Selasa, 19 Agustus 2025

Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti 361 Perkara, Termasuk Narkotika dan Senjata Api

Rabu, 17 Juli 2024 - 11.35 WIB
123

Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi dan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana tampak ikut memusnahkan barang bukti di Kejari setempat. Foto: Yudi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung melakukan pemusnahan barang bukti dari 361 kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi, menjelaskan bahwa pemusnahan ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap enam bulan sekali, dan ini merupakan pemusnahan pertama di tahun 2024.

"Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan dilakukan setiap enam bulan sekali. Pada tahun 2024 ini yang pertama, terdapat sejumlah barang bukti dari 361 kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap," ujar Helmi, Rabu (17/7/24).

Helmi menyoroti tingginya kasus narkotika yang ditangani Kejari Bandar Lampung, dengan hampir 75 persen Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) berasal dari pelimpahan kasus oleh Polda, Polresta, dan BNN. "Permasalahan narkotika di Bandar Lampung membutuhkan perhatian kita bersama," tegasnya.

Dalam dua tahun terakhir, sembilan orang yang terlibat dalam kasus narkotika telah dituntut hukuman mati, termasuk anggota jaringan internasional Fredy Pratama. Namun, hukuman tersebut belum memberikan efek jera terhadap jaringan tersebut. Helmi berharap, dengan pemusnahan barang bukti ini, penyelesaian kasus yang masih dalam proses banding dan kasasi dapat segera tuntas, terutama yang melibatkan jaringan Fredy Pratama.

"Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan penyelesaian kasus yang masih dalam tahap upaya hukum banding dan kasasi dapat segera tuntas," imbuhnya.

Barang bukti yang dirampas untuk negara akan dilelang secara transparan. Barang bukti yang telah dimusnahkan oleh Kejari Bandar Lampung meliputi:

  • Sabu-sabu dengan total berat 105,1492 gram,
  • Ganja dengan total berat 156,5156 gram,
  • Ekstasi dengan total berat 1,686 gram dan 1307 butir,
  • Psikotropika dengan total berat 0,4413 gram,
  • 1 pucuk senjata api beserta 124 butir amunisi,
  • Berbagai macam jenis obat-obatan dan kosmetik,
  • Berbagai macam senjata tajam,
  • Barang bukti elektronik seperti handphone berbagai merk,
  • Uang palsu dengan total Rp 5.000.000,
  • Berbagai jenis pakaian, tas, dan bahan peledak jenis bom ikan seberat 18,6 kg.

Dengan pemusnahan ini, Kejari Bandar Lampung menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak kejahatan di wilayahnya. (*)