• Minggu, 08 September 2024

Bawaslu Temukan Dua Polisi dan Empat Warga Sudah Meninggal Masuk Daftar Potensial Pemilih di Metro

Rabu, 17 Juli 2024 - 10.52 WIB
301

Kordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan partisipasi masyarakat (Parmas) Bawaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro menemukan dua anggota Polri dan empat warga yang sudah meninggal dunia masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) pada Pilkada serentak 2024 mendatang.

Temuan tersebut terungkap setelah Bawaslu melakukan uji petik dan patroli kawal hak pilih selama tahapan penyusunan daftar pemilih di Kota Metro.

Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham melalui Kordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan partisipasi masyarakat (Parmas), Hendro Edi Saputro mengklaim bahwa pihaknya tengah fokus melakukan pengawasan hasil kerja Pantarlih.

"Sampai saat ini terus fokus melakukan pengawasan melekat, uji petik dan patroli kawal hak pilih selama tahapan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024," kata dia saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Rabu (17/7/2024).

"Perlu diketahui bahwa sesuai regulasi pelaksanaan tahapan Coklit pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dimulai tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024. Dalam rangka memaksimalkan kerja-kerja pengawasan, Bawaslu Kota Metro terus melakukan dan memaksimalkan pencegahan dan pengawasan," imbuhnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan dua anggota Polri yang masuk dalam DP4. Selain itu terdapat pula temuan 4 warga yang meninggal dunia namun masuk dalam DP4.

"Selama proses uji petik kami menemukan sejumlah temuan diantaranya ialah dua pemilih tidak memenuhi syarat lantaran merupakan anggota Kepolisian dan masuk dalam DP4. Kemudian ditemukan pula 4 tidak memenuhi syarat karena sudah meninggal dunia namun masuk dalam DP4," ungkapnya.

Tak hanya itu, Bawaslu Kota Metro juga menemukan 9 pemilih yang memenuhi syarat namun belum di Coklit sehingga tidak terdaftar dalam DP4.

"Kami menemukan 9 pemilih memenuhi syarat tapi belum di coklit, baik yang ada di DP4 Maupun tidak ada di DP4. Lalu ditemukan pula 1 kejadian khusus yang mana dalam 1 KK dipisah dengan 2 sticker," ucapnya.

Hendro bahkan mengungkapkan sejumlah temuan lain diantaranya ialah pemilih pemula berusia 17 tahun yang tidak masuk dalam DP4 serta satu pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar dalam DP4.

"Ada juga temuan lain seperti satu pemilih berusia lebih dari 17 tahun namun tidak ada di DP4 dan tidak di data serta tidak ditulis di stiker Coklit. Kemudian ditemukan juga satu pemilih memenuhi syarat tetapi tidak masuk ke dalam daftar DP4. Satu pemilih memenuhi syarat ini telah beralih status dari anggota TNI menjadi pensiunan dan belum tercoklit oleh Pantarlih," jelasnya.

Kordiv pencegahan dan Parnas Bawaslu Kota Metro memaparkan bahwa temuan itu tersebar di seluruh wilayah Kota Metro. Dia juga mengaku bahwa pihaknya telah mengirimkan surat-surat tersebut melalui panwaslu Kecamatan.

"Itu tersebar di seluruh Metro, semua sudah hampir diberikan saran perbaikan kepada jajaran KPU Kota Metro. Artinya kami tidak hanya berfokus pada tugas pengawasan, tetapi upaya pencegahan juga menjadi penting sebagai deteksi dini dan bentuk mitigasi terhadap potensi pelanggaran di setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan, salah satunya tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih," paparnya.

Tak hanya itu, Hendro menyebut pihaknya telah berupaya melaksanakan pengawasan sebagai tugas utama Bawaslu yang terus dilakukan. Pada tahapan Coklit daftar pemilih tersebut dilakukan pengawasan melekat oleh jajaran pengawas Kelurahan terhadap pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh Pantarlih.

"Sasaran pengawasan coklit dalam pemilihan 2024 ini yaitu kelompok rentan seperti pemilik disabilitas, kelompok keagamaan yang menolak di coklit dan lainnya serta pemilih di pondok pesantren, Lapas, rusun dan lain sebagainya," urainya.

"Pengawasan ini akan terus kami lakukan melekat mulai dari awal hingga berakhirnya masa coklit. Kemudian untuk uji petik dilakukan sejak hari keempat hingga hari ketujuh sebelum berakhirnya masa coklit terhadap keluarga yang sudah dilakukan coklit oleh Pantarlih," tambahnya.

Kemudian untuk uji petik, Bawaslu Kota Metro melakukannya secara acak. Bawaslu Kota Metro juga bergerak menyampaikan imbauan serta melakukan identifikasi kerawanan menjelang Pilkada serentak 2024.

"Untuk uji petik dilakukan terhadap sekurang-kurangnya 10 Kepala Keluarga beserta seluruh anggota keluarga per hari. Itu kami lakukan 7 hari sebelum pelaksanaan Coklit berakhir, Pengawas Pemilu Kelurahan melakukan pengawasan langsung di wilayah kerja terhadap potensi pelanggaran ketentuan Coklit," bebernya.

"Selama kegiatan tahapan penyusunan daftar pemilih berlangsung, jajaran Pengawas Pemilu terus melakukan upaya pencegahan baik berbentuk imbauan, identifikasi kerawanan, kegiatan publikasi, kerjasama atau MoU maupun kegiatan lainnya. Ini adalah upaya mitigasi dan pencegahan pelanggaran khususnya pada tahapan penyusunan daftar pemilih. Kegiatan pemetaan potensi- potensi berbagai pelanggaran sebagaimana dimaksud di setiap tahapan pemilihan wajib hukumnya dalam perspektif pencegahan," tandasnya. (*)