• Minggu, 08 September 2024

Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu, KPU Metro Perintahkan Pantarlih Cek Ulang Hasil Coklit

Selasa, 16 Juli 2024 - 14.06 WIB
121

Kadiv Data dan Informasi (Datin) KPU Metro, Ahmad Fatoni. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro mengklaim bahwa proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih sudah selesai 100 persen. Meskipun begitu, KPU mengaku telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan saran yang dikirimkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu lalu.


Dalam tindak lanjutnya, KPU telah memerintahkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk menyelidiki ulang hasil Coklitnya.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama melalui Kadiv Data dan Informasi (Datin), Ahmad Fatoni saat dikonfirmasi Kupastuntas.co melalui sambungan telepon, Selasa (16/7/2024).

Ahmad Fatoni mengaku bahwa proses Coklit di Kota Metro telah selesai 100 persen. Meskipun begitu, Pantarlih tetap diminta untuk kembali turun melakukan pengecekan ulang terhadap hasil Coklit.

"Sekarang ini kan coklit sudah 100 persen, maka tugas pantarlih menyelidiki ulang hasil coklitnya itu. Jadi harapannya Pantarlih bisa teliti dan mengecek satu persatu data yang sudah di coklat itu," ucapnya.

"Jika ditemukan kesalahan dapat segera melakukan perbaikan karena ini masih masa coklit. Walaupun secara keseluruhan kita di Metro sudah 100 persen di coklit," sambungnya.

Dirinya mengaku telah menerima 14 saran rekomendasi yang dikirimkan melalui surat oleh Bawaslu Kota Metro. Ya menilai saran rekomendasi tersebut merupakan akumulatif temuan coklit yang juga telah disampaikan oleh Panwascam kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Iya saran rekomendasinya sudah kami terima. Saran dari Bawaslu sebetulnya itu akumulatif ya, ada yang langsung disampaikan oleh Panwascam-nya ke PPK. Tetapi secara keseluruhan semuanya sudah ditindaklanjuti," kata dia.

Dirinya juga menjelaskan terdapat sejumlah saran dan rekomendasi dari Bawaslu yang sudah langsung ditindaklanjuti oleh Pantarlih di lapangan.

"Jadi karena itu sifatnya dari bawah maka langsung kita tindaklanjuti melalui PPK dan PPS, secara umum seperti itu masukannya. Ada yang stiker belum ditempel, ada warga usia 17 tahun yang belum tercoklit maka kita arahkan Pantarlihnya untuk mencoklit," bebernya.

"Semuanya kita tindaklanjuti, artinya Panwascam langsung ke PPK dan langsung ditindaklanjuti. Ada juga yang dari PKD langsung ke PPS dan langsung ditindaklanjuti," imbuhnya.

Ia juga menanggapi perihal dugaan petugas pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung dari rumah ke rumah warga.

"Kalau yang tidak melakukan coklit secara langsung mungkin asumsinya begini, karena mungkin tidak melihat datang ke rumah dan itu diasumsikan tidak mencoklit tetapi sebetulnya itu sudah datang tetapi belum bisa ditemui sekali maupun dua kali," bebernya.

"Jadi langsung dianggap sesuai daftar pemilih yang ada itu, memang prosedurnya begitu. Bisa langsung dianggap sesuai sehingga tidak ada potensi tidak tercoklit," tandasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Metro meminta KPU Kota setempat dapat segera melakukan perbaikan atas kinerja Pantarlih. Bawaslu melalui Kordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan partisipasi masyarakat (Parmas) Bawaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro mengungkapkan bahwa terdapat 14 saran yang diberikan ke KPU untuk segera melakukan perbaikan kerja Pantarlih lantaran sejumlah temuan.

"Berdasarkan hasil pengawasan dan uji petik, dan patroli kawal hak pilih terdapat beberapa temuan yang menjadi fokus Bawaslu. Kemudian kami tindaklanjuti dengan rekomendasi serta saran perbaikan. Ada sebanyak 14 saran perbaikan yang kami kirimkan," kata dia saat dikonfirmasi Kupastuntas.co di kantornya.

Ia menjelaskan, sejumlah saran perbaikan yang disampaikan ke KPU mulai dari tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Pantarlih.

"Karena sejumlah temuan, sehingganya kami mengirimkan saran yang pertama adalah saran perbaikan terhadap KK yang tidak di Coklit tetapi ditempel stiker. Kemudian kami temukan KK sudah di Coklit tapi tidak ditempel Stiker," ujarnya.


Selain itu, Bawaslu juga menyarankan KPU untuk menekankan Pantarlih agar melakukan coklit secara langsung.

"Kami juga menemukan Pantarlih tidak melakukan Coklit secara langsung. Ada juga Pantarlih yang tidak menggunakan atribut lengkap saat Coklit. Maka kami menyarankan perbaikan terhadap temuan lainnya seperti terdapat pemilih meninggal dunia tapi tetap di Coklit," ucapnya.

Tak hanya itu, Hendro juga menyarankan agar Pantarlih dapat meminta masyarakat menunjukkan KTP saat dilakukan coklit.

"Ada juga Pemilih yang di Coklit tapi tidak diminta menunjukkan KTP, KK dan Identitas lainnya. Lalu ada pemilih yang identitasnya tidak sesuai dalam Daftar Pemilih," ujarnya.

"Ditemukan juga Stiker Coklit yang tidak terisi lengkap. Kemudian ada Pemilih yang sudah berusia 17 tahun namun tidak di Coklit," imbuhnya.

Hendro mengaku, dalam mewujudkan kondusifitas pelaksanaan pemilihan pihaknya tengah berfokus pada pengawasan tahapan pemuktahiran data pemilih.

"Yang saat ini sedang menjadi fokus pengawasan yakni tahapan pemutakhiran data pemilih, Bawaslu Kota Metro melakukan berbagai upaya dan strategi pencegahan," jelasnya.

"Strategi pencegahan tersebut dilakukan dengan menerbitkan surat imbauan kepada jajaran KPU, dan stakeholder terkait yang dianggap subjek rawan pelanggaran," sambungnya.

Selain itu Bawaslu Kota Metro juga mengaku tengah melakukan pemetaan terhadap Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) di Metro.

"Kami tengah memetakan IKP berdasarkan karakter wilayah, fokus kepada kepatuhan prosedur dan isu krusial, saran perbaikan, edukasi dan publikasi kerja pengawasan dan pendirian posko aduan masyarakat, juga terus mengintensifkan pelaksanaan Patroli Kawal hak pilih," pungkasnya. (*)