• Senin, 25 November 2024

PUSAKA Desak KPK dan PPATK Usut Kekayaan Enam Komisioner KPU Lampung

Selasa, 16 Juli 2024 - 10.01 WIB
106

Komisioner KPU Lampung. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pusat Studi Anti Korupsi dan Pencucian Uang (PUSAKA) Lampung, mendesak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut kekayaan enam Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung yang mengalami kenaikan drastis.

Adapun enam komisioner KPU Lampung tersebut yaitu Ismanto, Antoniyus, Agus Riyanto, Ali Sidik, Titik Sutriningsih dan Warsito. Harta kekayaan komisioner KPU Lampung Ismanto naik paling besar dibandingkan lima komisioner KPU lainnya.

Kepala PUSAKA Lampung Zainudin Hasan, mengatakan kekhawatirannya terkait kenaikan drastis harta kekayaan seorang komisioner KPU di Lampung akan menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

"Terkait komisioner KPU Lampung yang harta kekayaannya naik drastis, tentu saja menjadi tanda tanya publik," ujar Zainudin Hasan saat dimintai tanggapan pada Selasa (16/07/24).

Zainudin mendesak KPK dan PPATK untuk turun tangan mengecek dan mengklarifikasi asal-usul kekayaan penyelenggara negara tersebut.

"Karena patut diduga ada oknum komisioner KPU yang bermain sehingga hartanya bisa mengalami kenaikan drastis," tegasnya.

Zainudin kembali menekankan pentingnya peran aktif KPK dalam menangani kasus ini. Ia mengingatkan bahwa bisa saja ada oknum komisioner yang menyembunyikan, menyamarkan, atau mengalihkan harta kekayaannya sehingga harus ditelusuri lebih lanjut.

"KPK perlu aktif karena bisa saja ada oknum komisioner yang menyembunyikan, menyamarkan, atau mengalihkan harta kekayaannya. Hal ini harus ditelusuri lebih lanjut," jelas Zainudin.

Menurutnya, pejabat yang bersih tidak perlu merasa risih jika harta kekayaannya diperiksa, dan jika kekayaannya sah, tidak perlu merasa resah.

"Kalau memang bersih, tidak perlu risih. Dan kalau memang sah, tidak perlu resah," pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Menjelang akhir masa tugasnya harta kekayaan enam komisioner KPU Lampung mengalami kenaikan derastis bahkan ada yang mencapai hingga Rp 1 Miliar lebih periode 2019-2024

Salah satu Komisioner KPU Lampung yang gajinya mengalami kenaikan yakni Ismanto dimana tercatat sebesat Rp1.119.000.000.

Saat awal menjabat komisioner KPU Lampung, Ismanto tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp938.000.000. Dan pada tahun 2023 hartanya naik menjadi Rp2.057.000.000.    

Penelusuran Kupastuntas.co di elhkpn.kpk.go.id pada Kamis (11/7/2024), Ismanto melaporkan awal laporan harta kekayaan penyelenggara negara miliknya ke KPK pada tahun 2019 untuk harta yang dimiliki pada tahun 2018.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Ismanto memiliki total harta kekayaan senilai Rp938.000.000. Rinciannya, tanah dan bangunan senilai total Rp735.000.000. Rinciannya, tanah seluas 2.500 m2 di Tulangbawang Barat senilai Rp100.000.000, tanah seluas 2.500 m2 di Tulangbawang Barat senilai Rp50.000.000, tanah Seluas 5.000 m2 di Tulangbawang Barat Rp35.000.000, tanah dan bangunan seluas 360 m2/140 m2 di Tulangbawang Barat Rp500.000.000 dan tanah seluas 2.500 m2 di Tulangbawang Barat senilai Rp50.000.000.

Ismanto juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin total senilai Rp203.000.000. Rinciannya, motor Suzuki TS-125 Tahun 2004 senilai Rp15.000.000, motor Yamaha 55S (T135SEC) Tahun 2013 senilai Rp6.000.000, motor Yamaha RX-K 135 CC Tahun 2005 senilai Rp7.000.000 dan mobil Mitsubishi Strada CR 2.5. A DC Tahun 2009 senilai Rp175.000.000. Sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp938.000.000.

Hampir lima tahun kemudian, tepatnya tahun 2023 sesuai LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada tahun 2024, harta kekayaan Ismanto naik drastis menjadi total Rp2.057.000.000.

Harta kekayaan Ismanto terdiri dari tanah dan bangunan total senilai Rp1.776.000.000.  Penambahan kekayaan Ismanto berasal dari kenaikan harga tanah yang dimilikinya.

Selain itu, pada tahun 2023 Ismanto membeli tanah dan bangunan seluas 387 m2/112 m2 di Lampung Selatan senilai Rp515.000.000 serta membeli tanah dan bangunan seluas 80 m2/36 m2 di Bandar Lampung senilai Rp205.000.000.

Ismanto juga tercatat memiliki harta kekayaan berupa kas dan setara kas Rp200.000.000. Sehingga total harta kekayaan yang dimiliki Ismanto senilai Rp2.057.000.000. (*)