• Jumat, 27 Desember 2024

Pemkab Pesibar Buka Gerai Layanan Hukum Gratis, Jon Edward: Jangan Takut Lapor

Selasa, 16 Juli 2024 - 11.12 WIB
63

Pj Sekda Pesisir Barat Jon Edwar saat meresmikan gerai bantuan hukum gratis bagi masyarakat di lingkungan kantor pemerintahan Pesisir Barat. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyiapkan fasilitas berupa gerai bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu di Negeri Para Sai Batin dan Ulama agar tidak takut melaporkan peristiwa hukum yang dialami.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Barat Jon Edward mengatakan, pemerintah kabupaten Pesisir Barat berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk membantu masyarakat yang terlibat hukum.

Ia mengatakan selain sebagai wadah untuk membantu masyarakat tidak mampu yang terlibat permasalahan hukum gerai hukum itu juga menjadi wadah edukasi bagi masyarakat yang selama ini belum memiliki pengetahuan tentang hukum.

"Karena mungkin pemahaman masyarakat tentang hukum masih cukup lemah, sehingga seringkali tidak memperjuangkan haknya ketika bermasalah dengan hukum," kata dia kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

"Sehingga dengan adanya Gerai Bantuan Hukum ini, akan membuat hak hukum warga terlindungi, dan tidak takut lagi jika menghadapi persoalan hukum terutama masyarakat yang kurang mampu di Pesisir Barat," imbuhnya.

Sehingga kedepan gerai bantuan hukum tersebut bisa memberika kontribusi untuk masyarakat Pesisir Barat yang secara finansial terbilang kurang mampu dalam menghadapi persoalan hukum yang menjerat.

"Gerai bantuan hukum ini diharapkan agar benar-benar dapat memberikan perubahan dan manfaat untuk kita dan masyarakat Pesisir Barat, pemerintah akan terus berupaya memberi perlindungan terhadap hak masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu Asisten I, Audi Marpi menambahkan bantuan hukum gratis tersebut diberikan untuk warga Pesisir Barat berupa pendampingan untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat yang sedang tersangkut dalam proses hukum.

"Pemkab Pesibar berharap agar gerai bantuan hukum gratis dapat segera dilaksanakan membantu proses pendampingan hukum, baik itu hukum pidana atau perdata untuk warga yang kurang mampu di wilayah hukum Pesibar," pungkasnya.

Sekedar diketahui, gerai bantuan hukum gratis itu diresmikan langsung oleh Pj Sekda Jon Edward pada Senin (15/7/2024) dilingkungan kantor pemerintahan kabupaten Pesisir Barat yang dihadiri langsung oleh jajaran. (*)