• Selasa, 19 Agustus 2025

LCW Desak KPK Usut dan Telusuri Kekayaan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya

Selasa, 16 Juli 2024 - 16.23 WIB
535

Ketua LCW, Juendi Leksa Utama. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lampung Corruption Watch (LCW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut dan menelusuri harta kekayaan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya.

Dimana, selama 2 periode menjabat Bupati Way Kanan dari 2016-2021 dan 2021-2024, harta kekayaan Raden Adipati Surya mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 19 Miliar. 

Sementara, saat masih menjabat sebagai Ketua DPRD Way Kanan dan mencalonkan diri sebagai Bupati, harta kekayaannya tercatat sebesar Rp 7,3 Miliar. Setelah dua periode menjabat, harta kekayaannya naik menjadi Rp26,5 miliar.

Atas hal itu, Ketua LCW, Juendi Leksa Utama mendorong KPK agar semakin proaktif dalam menindaklanjuti LHKPN yang mengalami kenaikan tidak wajar.

Baca juga : Dua Periode Jabat Bupati Way Kanan, Harta Kekayaan Raden Adipati Surya Naik 19 Miliar

"KPK diimbau untuk segera meminta klarifikasi dari pejabat yang laporan harta kekayaannya menunjukkan kenaikan signifikan dan tidak wajar. Pejabat yang bersangkutan wajib memberikan penjelasan detail serta bukti yang mendukung mengenai asal usul harta kekayaan yang dilaporkan," ujarnya, Selasa (16/7/2024).

Selain itu, LCW juga meminta KPK melakukan penelusuran secara langsung ke lapangan untuk memverifikasi kebenaran laporan harta kekayaan pejabat tersebut.

"Penelusuran ini mencakup pemeriksaan fisik terhadap aset-aset yang dilaporkan dan pengumpulan informasi dari pihak-pihak terkait. Pembuktian ini meliputi dokumen kepemilikan, bukti transaksi, dan catatan keuangan lainnya," Jelasnya.

Dengan langkah-langkah itu, LCW berharap dapat memperkuat upaya pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia khususnya Lampung.

"Dengan melakukan klarifikasi dan penelusuran yang menyeluruh, KPK dapat memastikan bahwa pejabat negara menjalankan tugas dengan integritas dan kejujuran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara," pungkasnya. (*)