• Selasa, 19 Agustus 2025

Kejati Benarkan Pemeriksaan OPD Pemkot Bandar Lampung oleh Kejaksaan Agung RI

Selasa, 16 Juli 2024 - 11.45 WIB
1.2k

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Foto: Yudi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengonfirmasi adanya pemeriksaan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.


Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan oleh tim dari Direktorat C Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) yang saat ini sedang melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan keterangan (Pulbaket).

"Pemeriksaan OPD Pemkot Bandar Lampung hari ini dilakukan oleh tim dari Direktorat C Jamintel untuk klarifikasi puldata dan pulbaket terkait dana di OPD yang bersangkutan," ujar Ricky kepada awak media di Gedung Kejati Lampung, Selasa (16/07/2024).

Ricky menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan ini berlangsung selama tiga hari, dimulai dari hari ini hingga Kamis mendatang. Namun, ia belum dapat memberikan rincian OPD mana saja yang menjadi sasaran pemeriksaan oleh tim Kejagung RI.

Dari pantauan di halaman gedung Kejati Lampung, terlihat satu unit kendaraan jenis Toyota Innova dengan plat nomor 4-V111 yang bertuliskan "Biro Umum Kejaksaan RI", menandakan keberadaan tim dari pusat yang sedang melaksanakan tugas pemeriksaan.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung RI untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di OPD Pemkot Bandar Lampung. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan dan administrasi pemerintahan di tingkat daerah. (*)