• Minggu, 08 September 2024

Dua Hari Razia, 175 Pengendara di Metro Kena Teguran dan Tilang

Selasa, 16 Juli 2024 - 13.45 WIB
1.3k

Sejumlah petugas gabungan saat memberikan surat teguran maupun tilang kepada pengendara yang melanggar lalu lintas di jalan za Pagaralam, Metro Pusat. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Memasuki hari kedua pelaksanaan operasi patuh Krakatau 2024, sebanyak 175 pengendara yang melanggar lalulintas di Kota Metro mendapatkan sanksi teguran hingga tilang.


Dari pantauan Kupastuntas.co, ratusan pengendara yang mendapatkan sanksi teguran maupun tilang tersebut terciduk saat Polisi menggelar razia dalam rangka operasi patuh Krakatau 2024 di Jalan ZA Pagaralam, Kecamatan Metro Pusat, Selasa (16/7/2024).


Selain pengendara motor yang tidak melengkapi sarana keselamatan berkendara, Satlantas Polres Metro bersama petugas Samsat dan Jasa Raharja juga menyetop pengemudi mobil yang nomor Polisinya kadaluarsa alias mati pajak.


Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Lantas IPTU Sulkhan, SH menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi patuh Krakatau 2024 berlangsung selama 14 hari.


Memasuki hari kedua pelaksanaan razia kendaraan, Polisi mengeluarkan 150 surat teguran dan 25 surat tilang kepada ratusan pelanggar lalulintas.


"Kami dari Satlantas Polres Metro menjelaskan bahwa operasi patuh Krakatau 2024 itu dilakukan selama 14 hari, dari tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024," kata dia saat diwawancarai Kupastuntas.co, Selasa (16/7/2024).


"Untuk surat teguran yang kita berikan kepada pengendara selama dua hari kita melakukan kegiatan ada sekitar 150 teguran. Selama dua hari ini kurang lebih ada 25 tilang yang kita berikan kepada pelanggar lalulintas," imbuhnya.


Dirinya mengungkapkan bahwa surat tilang maupun teguran yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas didominasi oleh pengemudi kendaraan roda dua.


"Sementara untuk tilang kami menyasar kepada objek yang fatalitas lakalantasnya tinggi, itu yang kita lakukan penilangan," ucapnya.


Kasat juga menyampaikan bahwa pengendara yang terjaring razia atas sejumlah pelanggaran lalu lintas didominasi oleh masyarakat luar kota Metro. 


"Untuk pelanggarannya itu didominasi oleh pengendara R2 yang kebanyakan berasal dari masyarakat luar yang memasuki Kota Metro. Kesalahan itu bervariasi, ada yang tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotor," jelasnya.


IPTU Sulkhan juga menyampaikan bahwa pihaknya bakal terus menggelar razia hingga selesai pelaksanaan operasi patuh Krakatau 2024 di sejumlah ruas jalan utama yang ada di kota Metro. 


"Untuk titik itu nantinya ada di seluruh wilayah Kota Metro. Nantinya kita akan melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor dalam operasi patuh ini di sejumlah titik yang sudah kita tentukan," bebernya.


Ia juga menghimbau agar masyarakat dapat melengkapi kendaraannya seperti spion serta surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK saat berpergian menggunakan kendaraan.


"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraannya ketika berpergian," pungkasnya.


Dalam kesempatan itu Kepala Kantor Samsat Kota Metro, Derry Marta Saputra melalui Kasi Pendataan dan Penetapan, Agustina mengaku bahwa berdasarkan hasil pantauan banyak ditemukan kendaraan yang tidak taat pajak di Kota Metro.


"Yang kami lihat sebagian pengendara sudah patuh, tetapi ada juga yang pajak STNK-nya mati. Rata-rata itu matinya 2 tahun ke atas. Kami juga memberikan himbauan agar mereka membayar pajak tepat waktu dan bisa datang langsung ke kantor Samsat," terangnya.


Menurutnya masyarakat tidak perlu lagi bingung dan khawatir untuk tidak mendapat pelayanan pembayaran pajak kendaraan. Hal itu lantaran kantor Samsat Kota Metro telah menyediakan berbagai terobosan agar memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.


"Apalagi sekarang kita sudah ada dua gerai pelayanan tambahan. Jadi masyarakat bisa ke UPC atau bisa melalui mobil samling yang ada di beberapa Kecamatan. Di 5 Kecamatan di Metro itu ada dan mereka semua standby dari hari Senin sampai dengan hari Sabtu," tuturnya.


"Kami sudah menyediakan semua layanan untuk percepatan pembayaran pajak, jadi tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak membayar pajak dengan alasan sulit membayar pajak," tandasnya. (*)