• Minggu, 08 September 2024

Anggota DPRD Mesuji Terpilih Dilantik 20 Agustus 2024

Selasa, 16 Juli 2024 - 13.35 WIB
208

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji, Ali Yasir. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Mesuji - Dijadwalkan, pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji periode 2024-2029 dilaksanakan pada 20 Agustus 2024. Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji, Ali Yasir saat dikonfirmasi.


"Iya benar, pelantikan anggota DPRD Mesuji digelar pada Agustus, tepatnya pengucapan sumpah janji di 20 Agustus," kata Ali Yasir, Selasa (16/07/2024).


Kendati demikian, Ketua KPU Mesuji ini menerangkan, ada salah satu syarat caleg yang di tetapkan dapat dilantik, antaranya menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).


"Untuk anggota DPRD Kabupaten terpilih, secara umum telah menyerahkan atau menyampaikan LHKPN," terangnya.


Sebelumnya, KPU Mesuji telah menetapkan sebanyak 30 orang calon legislatif hasil pemilihan umum 2024 untuk dilakukan pelantikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Mesuji 2024-2029.


Penetapan tersebut dilaksanakan pada pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai dan caleg terpilih DPRD Mesuji pemilu 2024 pada 02 Mei 2024 lalu di Balai Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya.


Dalam penetapannya, KPU Mesuji menyatakan tidak ada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kabupaten Mesuji. Hasilnya, KPU Mesuji menetapkan sebanyak 30 orang anggota DPRD terpilih dari 5 daerah pemilihan.


Rincian kursi, diantaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 5 Kursi, Partai Gerindra 3 Kursi, Partai PDIP 4 Kursi, Partai Golkar 5 Kursi, Partai Nasdem 5 Kursi, Partai PKS 1 Kursi, Partai PAN 2 Kursi, Partai Demokrat 3 Kursi, Partai PPP 2 Kursi. (*)