• Selasa, 19 Agustus 2025

Polisi Bekuk Geng Motor Sadis Bacok dan Rampas Motor di Flyover Kemiling

Senin, 15 Juli 2024 - 17.10 WIB
302

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Kemiling. Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi berhasil membekuk 2 anggota geng motor sadis yang melakukan pembacokan dan perampasan motor terhadap pengendara di flyover Kemiling, Bandar Lampung. Kejadian ini terjadi pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 03.00 pagi.

Korban dari kejadian ini adalah Zeta Novandra (17) yang mengalami perampasan motor, dan Fiki Juansyah (15) yang mengalami luka robek di bagian belakang telinga kanan akibat serangan para pelaku.

Kapolsek Kemiling, Iptu Sutomo menjelaskan bahwa para pelaku, Galih Desta Alfajar (20), Yogi Saputra (17), dan seorang tersangka lain yang masih dalam pencarian (DPO), merupakan anggota geng motor yang berencana untuk tawuran. Mereka menghadang korban saat korban lewat di flyover Kemiling.

"Galih menyabet kepala korban dengan parang, Yogi membantu memukul, dan pelaku lain merampas motor korban," ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk motor milik korban dan senjata tajam yang digunakan dalam kejadian.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang mengancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Galih, salah satu dari pelaku, mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa mereka melakukannya dalam kondisi mabuk. Dia mengaku menyerang korban secara spontan saat melihat korban melintas di lokasi kejadian.

Ayah dari salah satu korban, Encep Yaya Saputra, menyampaikan terima kasih kepada polisi atas penangkapan pelaku dan penyelesaian kasus ini.

Berita ini disusun untuk memberikan informasi yang akurat dan jelas mengenai penangkapan pelaku geng motor yang melakukan tindakan kekerasan di Lampung Selatan. (*)