Operasi Patuh Krakatau 2024 Dimulai, Ini Pelanggaran yang Ditindak

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika saat memeriksa pasukan yang akan bertugas di Operasi Patuh Krakatau 2024. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung akan menggelar Operasi Patuh Krakatau 2024 selama 14 hari mulai 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi ini akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, didukung oleh penegakan hukum elektronik (ETLE) untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pasca Hari Bhayangkara 2024.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyatakan bahwa tujuan operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. "Kami harap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas," ujarnya.
Fokus pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi ini meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.
"Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Melalui Operasi Patuh Krakatau 2024, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kepatuhan dan disiplin masyarakat di jalan raya," tambahnya.
Operasi ini melibatkan 684 personel, terdiri dari 94 personel Satgas Ops Polda dan 590 personel Satgas Ops Polres. "Dengan operasi ini, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman dan tertib, serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga visi Indonesia Emas dapat terwujud," pungkasnya.
Sebagai informasi, data dari Operasi Patuh Tahun 2022 dan 2023 menunjukkan adanya peningkatan pada beberapa kategori pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran dengan ETLE statis menurun dari 280 kasus pada 2022 menjadi 168 kasus pada 2023, namun tilang manual meningkat dari 0 menjadi 1.462 kasus. Teguran juga meningkat dari 12.134 kasus pada 2022 menjadi 12.295 kasus pada 2023.
Dalam hal kecelakaan lalu lintas, terdapat penurunan jumlah kejadian dari 50 pada 2022 menjadi 49 pada 2023, dan jumlah luka berat juga menurun dari 33 menjadi 27. Namun, jumlah korban meninggal dunia meningkat dari 19 menjadi 20, dan kerugian material meningkat dari Rp199.400.000 menjadi Rp232.700.000. (*)
Berita Lainnya
-
Walikota Bandar Lampung Bakal Temui Pendemo, Paparkan Solusi Atasi Banjir
Senin, 28 April 2025 -
Warga Panjang Tolak Provokasi Atas Nama Korban Banjir
Senin, 28 April 2025 -
Ribuan Siswa Lampung Mengulang Kelas, MKKS Ajak Semua Pihak Peduli Pendidikan
Senin, 28 April 2025 -
GoZero% Goes to Medan, Telkom Gelar Aksi Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik
Senin, 28 April 2025