• Minggu, 08 September 2024

Kota Baru, Menghidupkan Kembali Impian yang Terbengkalai di Pilkada Gubernur Lampung 2024, Oleh: Donald Harris Sihotang

Senin, 15 Juli 2024 - 13.13 WIB
148

Donald Harris Sihotang, Dosen Magister Manajemen Pasca Sarjana Universitas Saburai Bandar Lampung. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selama lebih dari satu dekade, proyek pembangunan Kota Baru di Kabupaten Lampung Selatan telah mengalami pasang surut yang dramatis. Dimulai pada era Gubernur Sjachroedin ZP pada tahun 2010, proyek ini dirancang untuk menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi baru di Provinsi Lampung.

Namun, setelah bertahun-tahun terbengkalai, ada upaya baru dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk menghidupkannya kembali dengan rencana mengadakan upacara bendera peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 di lokasi tersebut.

Lahan Kota Baru seluas 1.669 hektare, yang dulunya merupakan kebun karet dan sawit milik PTPN VII, telah dialihfungsikan menjadi kompleks pemerintahan. Tujuan dari pemindahan kantor Pemerintah Provinsi Lampung dari Telukbetung ke Kota Baru adalah untuk mengurangi kepadatan penduduk dan kemacetan di Bandar Lampung, sekaligus mengembangkan area tersebut sebagai penyangga ibu kota provinsi.

Pembangunan ini termasuk dalam rencana pembangunan gedung kantor gubernur, gedung DPRD, masjid, rumah adat, dan rumah sakit.

Proyek ini, seiring berjalannya waktu, mengalami berbagai kendala, termasuk pergantian gubernur dan dampak pandemi Covid-19 yang memperparah situasi pembangunan. Akibatnya, bangunan yang telah dibangun kini dalam kondisi rusak dan tidak terawat, dengan kaca-kaca pecah dan dinding-dinding yang penuh tindakan vandalisme.

Rencana upacara HUT RI yang diinisiasi oleh Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, merupakan bagian dari upaya untuk membangkitkan kembali proyek ini. Pada kunjungan yang dilakukan pada 10 Juli 2024, Samsudin menemukan bahwa bangunan yang seharusnya menjadi kantor gubernur kini rusak parah. Selain kaca-kaca berserakan, banyak infrastruktur penting telah hilang atau dicuri.

Proyek Kota Baru memerlukan evaluasi menyeluruh dan diskusi intensif dengan berbagai pihak untuk menentukan langkah selanjutnya. Hal ini sangat penting untuk menentukan masa depan proyek yang krusial ini.

Proyek ini diatur oleh Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Lampung dan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2013 tentang Pembangunan Kota Baru. Sesuai dengan peraturan tersebut, pembangunan Kota Baru dimulai pada 27 Juni 2010 dan meliputi area yang luas. Sejauh ini, pembiayaan yang telah dikeluarkan untuk proyek ini mencapai sekitar Rp 300 miliar lebih.

Kondisi infrastruktur yang ada saat ini memerlukan investasi besar untuk perbaikan dan penyelesaian. Koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi kunci untuk memastikan kelanjutan pembangunan yang efektif.

Peluang untuk mengubah Kota Baru menjadi katalis pertumbuhan regional sangat signifikan. Dengan perencanaan yang matang dan dukungan dari investor, proyek ini berpotensi besar untuk mengubah dinamika regional Lampung. Upacara HUT RI diharapkan menjadi langkah simbolis yang penting dalam usaha revitalisasi ini.

Keterlibatan masyarakat lokal dalam proyek pembangunan sangat penting untuk memastikan bahwa mereka merasakan manfaat langsung dari setiap kemajuan. Bangunan yang terbengkalai tidak hanya mencerminkan kegagalan pengelolaan sebelumnya tetapi juga menyoroti kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembangunan.

Peraturan yang kuat dan mengikat diperlukan untuk memastikan bahwa proyek ini dapat dilanjutkan oleh gubernur yang akan datang. Manfaat ekonomi dari pembangunan infrastruktur yang memadai, termasuk penciptaan lapangan kerja baru dan pengembangan usaha lokal, adalah besar. Kegagalan untuk melanjutkan proyek ini dapat mengakibatkan kerugian ekonomi yang besar, dan berpotensi menjadi temuan hukum.

Karena itu, dalam menghadapi pilkada serentak di tahun 2024, komitmen calon kepala daerah terhadap kelanjutan Kota Baru menjadi sangat penting. Masyarakat perlu memilih calon gubernur yang tidak hanya berjanji tetapi memiliki rencana aksi yang solid untuk melanjutkan pembangunan Kota Baru.

Calon tersebut harus bersedia membuat kontrak politik yang mencakup detail tentang penggunaan dana, jadwal penyelesaian proyek, dan strategi untuk mengatasi tantangan yang ada.

Masyarakat perlu memastikan bahwa calon gubernur yang terpilih memiliki visi yang jelas dan komitmen yang kuat untuk melanjutkan pembangunan Kota Baru. Ini bukan hanya tentang menyelesaikan bangunan dan infrastruktur yang sudah dimulai tetapi juga mengembangkan Kota Baru sebagai pusat ekonomi yang dinamis dan berkelanjutan yang dapat menstimulasi pertumbuhan di seluruh provinsi.

Dalam proses pemilihan, warga Lampung harus menuntut agar calon gubernur menyajikan rencana yang transparan dan terukur. Mereka harus meminta calon untuk menggelar diskusi terbuka, di mana calon dapat memaparkan rincian teknis dan keuangan proyek, serta menjelaskan bagaimana mereka akan mengatasi tantangan yang ada, termasuk keamanan, pemeliharaan, dan pengembangan berkelanjutan.

Pemilihan gubernur baru pada pilkada serentak ini tidak hanya akan menentukan nasib Kota Baru tetapi juga masa depan ekonomi Lampung secara keseluruhan. Pemimpin yang terpilih harus mampu menavigasi kompleksitas pengelolaan dan eksekusi proyek besar seperti ini, memastikan bahwa investasi yang telah dikeluarkan tidak sia-sia, dan benar-benar memanfaatkan potensi yang ditawarkan oleh Kota Baru untuk kesejahteraan masyarakat luas.

Calon gubernur juga perlu menunjukkan bagaimana mereka akan melibatkan komunitas lokal dalam proses pembangunan dan memastikan bahwa pertumbuhan yang terjadi adalah inklusif dan berkelanjutan. Mereka harus merencanakan bagaimana untuk mengintegrasikan inisiatif pembangunan dengan kebutuhan sosial dan lingkungan, memastikan bahwa Kota Baru menjadi model pembangunan urban yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup.

Selain itu, pengelolaan sumber daya secara efektif adalah kunci. Calon yang ideal harus bisa menjelaskan secara detail bagaimana mereka akan mengoptimalkan penggunaan dana yang tersedia, menghindari pemborosan, dan memaksimalkan hasil dari setiap investasi. Pemantauan dan evaluasi yang ketat harus menjadi bagian dari agenda pemerintahannya, dengan sistem pelaporan yang jelas dan akuntabel kepada publik.

Keberhasilan Kota Baru sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah untuk menjalin kerjasama yang efektif tidak hanya antara berbagai tingkatan pemerintah tetapi juga dengan sektor swasta dan komunitas lokal. 

Gubernur yang terpilih harus menunjukkan kemampuan untuk memimpin kolaborasi ini, mengidentifikasi peluang, dan mengatasi hambatan. Keterbukaan untuk inovasi dan teknologi baru juga akan penting dalam pengembangan Kota Baru.

Gubernur yang progresif harus menjadikan Kota Baru sebagai pusat inovasi, memanfaatkan teknologi terkini untuk pengembangan infrastruktur, manajemen sumber daya, dan pelayanan publik, yang semuanya akan berkontribusi pada pembangunan kota yang pintar dan berkelanjutan. 

Pemilihan calon gubernur Lampung pada pilkada serentak 27 November 2024 merupakan momen krusial yang akan menentukan masa depan Kota Baru dan ekonomi Lampung secara keseluruhan.  (*)