• Rabu, 27 November 2024

Dugaan Limbah Kuning Kemerahan Cemari Pesisir Pantai Sebalang, Ini Tanggapan HNSI Lamsel

Senin, 15 Juli 2024 - 18.01 WIB
157

Ketua HNSI Lamsel, Agus Saini. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung Selatan (Lamsel), Agus Saini, memberikan tanggapan dugaan limbah dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sebalang yang mencemari pesisir pantai Sebalang.

Ketua HNSI Lamsel, Agus Saini, menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi pantai di Pantai Sebalang, Kecamatan Katibung, yang tercemar oleh busa berwarna kuning kemerahan akibat pembuangan air hasil pencucian boiler PLTU.

"Pencemaran limbah ini berdampak serius terhadap ekosistem laut dan menciptakan masalah bagi para nelayan lokal yang mengalami penurunan hasil tangkapan ikan," ujar Agus, saat dikonfirmasi pada Senin (15/7/2024).

Menurutnya, tindakan pembuangan limbah seperti ini tidak hanya melanggar Undang-Undang nomor 32 tahun 2014 tentang kelautan, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan hidup.

Agus juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten dan Provinsi Lampung untuk serius menangani permasalahan ini dengan transparan.

"Kami sudah menerima laporan dari masyarakat tetapi belum ada tindakan yang nyata dilakukan. Kami membutuhkan respon cepat dan investigasi menyeluruh terkait asal-usul dan jenis limbah yang berpotensi membahayakan ini," tegasnya.

Pada Senin (8/7/2024) lalu, Agus menerima informasi tentang adanya aliran air panas berbusa berwarna kuning yang menuju ke bibir Pantai Sebalang, yang diduga sebagai limbah dari proses operasional PLTU.

"Kawasan pantai bukan hanya tempat mencari ikan tetapi juga destinasi wisata yang harus dijaga kebersihannya. Pencemaran ini dapat merugikan tidak hanya nelayan tetapi juga masyarakat umum yang mengandalkan pantai sebagai sumber kehidupan mereka," paparnya.

Agus menegaskan perlunya tindakan segera dan koordinasi antarinstansi untuk melindungi lingkungan laut yang rentan terhadap pencemaran seperti ini.

"Dalam penanganan masalah ini, koordinasi dan tindakan cepat dari pihak terkait sangat penting agar pantai dan ekosistem laut tetap terlindungi dari limbah berbahaya," pungkas Agus. (*)