• Minggu, 08 September 2024

Dua Periode Jabat Bupati Way Kanan, Harta Kekayaan Raden Adipati Surya Naik Rp19 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 - 11.13 WIB
154

Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selama dua periode menjabat sebagai Bupati Way Kanan, harta kekayaan Raden Adipati Surya mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp19 miliar. Saat masih menjabat sebagai Ketua DPRD Way Kanan dan mencalonkan diri sebagai Bupati, harta kekayaannya tercatat sebesar Rp7,3 miliar. Setelah dua periode menjabat, harta kekayaannya naik menjadi Rp26,5 miliar.


Raden Adipati Surya telah menjabat sebagai Bupati Way Kanan selama dua periode, yaitu dari 2016-2021 dan 2021-2024. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua DPRD Way Kanan.


Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada tahun 2016, harta kekayaan Adipati tercatat sebesar Rp7.398.092.163. Saat itu, ia masih menjabat sebagai Ketua DPRD Way Kanan dan calon Bupati Way Kanan.


Harta kekayaan Adipati pada 2016 terdiri dari tanah dan bangunan senilai total Rp1.925.333.000. Rinciannya antara lain, tanah dan bangunan di Kota Depok serta sejumlah tanah di Way Kanan. Selain itu, ia memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp2.018.500.000, yang meliputi berbagai mobil dan motor.


Adipati juga memiliki perkebunan karet senilai Rp500.000.000, logam mulia, batu mulia, giro dan setara kas, serta memiliki hutang sebesar Rp1.220.000.000. Total harta kekayaan pada 2016 mencapai Rp7.398.092.163.


Pada tahun 2023, setelah dua periode menjabat sebagai Bupati, harta kekayaan Raden Adipati Surya tercatat naik menjadi Rp26.563.653.225, meningkat sebesar Rp19 miliar. Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya belum bisa dihubungi untuk memberikan komentar. (*)