• Jumat, 18 Oktober 2024

Bawaslu Desak KPU Metro Tingkatkan Kinerja Pantarlih, 14 Saran Perbaikan Diajukan

Senin, 15 Juli 2024 - 10.20 WIB
228

Kordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan partisipasi masyarakat (Parmas) Bawaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro saat memimpin rapat evaluasi pengawasan di aula kantor Bawaslu Kota setempat. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk segera memperbaiki kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Desakan ini disampaikan oleh Kordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro, kepada Kupastuntas.co pada Senin (15/7/2024).

Hendro mengungkapkan, Bawaslu telah mengajukan 14 saran perbaikan kepada KPU berdasarkan hasil pengawasan, uji petik, dan patroli kawal hak pilih. "Berdasarkan hasil pengawasan, kami menemukan beberapa hal yang memerlukan perbaikan. Ada sebanyak 14 saran perbaikan yang kami kirimkan," ujarnya.

Beberapa saran perbaikan yang diajukan Bawaslu meliputi tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Pantarlih. Hendro menyebutkan, ada kasus di mana Kartu Keluarga (KK) tidak di-Coklit tetapi tetap ditempel stiker, dan sebaliknya, KK yang sudah di-Coklit tetapi tidak ditempel stiker.

Selain itu, Bawaslu juga menyarankan KPU untuk memastikan Pantarlih melakukan Coklit secara langsung dan menggunakan atribut lengkap saat bertugas. "Kami menemukan Pantarlih yang tidak melakukan Coklit secara langsung dan tidak menggunakan atribut lengkap. Kami juga menemukan pemilih yang sudah meninggal dunia tetapi tetap di-Coklit," tambahnya.

Hendro juga menekankan pentingnya Pantarlih meminta pemilih menunjukkan KTP saat dilakukan Coklit. "Ada pemilih yang di-Coklit tetapi tidak diminta menunjukkan KTP, KK, atau identitas lainnya. Selain itu, ada pemilih yang identitasnya tidak sesuai dalam Daftar Pemilih," jelasnya.

Temuan lainnya termasuk stiker Coklit yang tidak terisi lengkap dan pemilih yang sudah berusia 17 tahun tetapi tidak di-Coklit. Hendro menekankan bahwa Bawaslu sedang berfokus pada pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih untuk memastikan pelaksanaan pemilihan yang kondusif.

"Kami sedang memetakan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) di Metro berdasarkan karakter wilayah, fokus kepada kepatuhan prosedur dan isu krusial. Kami juga melakukan edukasi, publikasi kerja pengawasan, dan pendirian posko aduan masyarakat, serta mengintensifkan pelaksanaan Patroli Kawal hak pilih," pungkasnya. (*)