70 Pelajar di Terbanggi Besar Lamteng Terancam Tidak Bisa Lanjutkan Pendidikan ke SMA
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Sebanyak 70 pelajar di Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung
Tengah (Lamteng), terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.
Hal ini terjadi karena mereka tidak diterima masuk di SMAN 1 Terbanggi Besar.
Hal itu terungkap saat
Komisi V DPRD Provinsi Lampung bertemu dengan tokoh masyarakat dari Kecamatan
Terbanggi Besar, Lamteng, di ruang rapat Komisi V, Jumat (13/7/2024) lalu.
Usai pertemuan,
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menyatakan bahwa
sekitar 70 pelajar terancam putus sekolah karena tidak diterima di SMAN 1
Terbanggi Besar.
"Kita sangat
prihatin dengan apa yang dialami oleh para pelajar di Kecamatan Terbanggi Besar
tersebut. Ada sekitar 70 siswa yang tidak diterima di SMAN 1 Terbanggi Besar
sehingga terancam putus sekolah," kata Mikdar.
Menurut Mikdar,
kondisi ekonomi orang tua yang kurang mampu membuat para pelajar tersebut tidak
dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta. "Mereka berharap sekali
agar bisa sekolah di sekolah negeri," tambahnya.
Mikdar menjelaskan
bahwa setiap tahunnya, sekitar 2.500 siswa SMP lulus di Kecamatan Terbanggi
Besar, sementara daya tampung SMA negeri hanya sekitar 400 orang. "Ada
juga SMK negeri, tapi anak-anak ini lebih memilih masuk ke SMA negeri,"
ujarnya.
Dengan luas wilayah
20.842 hektar dan jumlah penduduk 140 ribu jiwa, Kecamatan Terbanggi Besar
hanya memiliki satu SMA negeri dan tiga SMK negeri.
"Jumlah ini
hampir tidak jauh berbeda dengan Kota Metro yang jumlah penduduknya 170 ribu
jiwa dan luas wilayahnya sekitar 7.000 hektar, namun di sana ada 6 SMA
negeri," jelas Mikdar.
Pihaknya sangat
mendukung jika Pemerintah Provinsi Lampung menambah SMA negeri di Kecamatan
Terbanggi Besar untuk menampung jumlah pelajar SMP yang lulus setiap tahunnya.
Sementara itu, Kepala
Kampung Terbanggi Besar, Zakaria Fuad, mengatakan bahwa warga setempat sudah
ada yang menghibahkan tanahnya untuk pembangunan SMA negeri.
"Rencana hibah
tanah sudah ada, dan desa sendiri juga menyiapkan. Luas lahan yang disiapkan
sekitar 2 hektar di Kampung Terbanggi," kata Zakaria.
Zakaria menegaskan
bahwa luas wilayah Kecamatan Terbanggi Besar lebih besar dibandingkan Kota
Metro, sehingga sudah sepatutnya pemerintah daerah menambah fasilitas
pendidikan SMA di daerah setempat.
"Kami hanya
memiliki satu SMA negeri, sementara di Metro ada enam. Jadi harapan kami bisa
ditambah lagi SMA negerinya," ucapnya.
Sebelumnya
diberitakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
(Kemendikbudristek) merilis jumlah siswa putus sekolah di Provinsi Lampung tahun
2023/2024 sebanyak 1.432 orang mulai dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK. Angka
ini tercatat hingga tanggal 23 November 2023.
Data siswa putus
sekolah tersebut diakses dari ‘Portal Satu Data’ melalui website data.Kemdikbud.go.id. milik Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, pada Senin (6/5/2024).
Portal Satu Data
merupakan satu data pendidikan dan kebudayaan adalah kebijakan tata kelola data
untuk menghasilkan informasi yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat
dipertanggungjawabkan, diakses dan dibagi pakaikan.
Adapun rincian angka
siswa putus sekolah jenjang SD di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung adalah
Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) paling banyak dengan 149 orang dan paling sedikit
Pesisir Barat 10 siswa.
Kemudian untuk siswa
putus sekolah tingkat SMA di 15 kabupaten/kota, Kabupaten Lamsel juga menempati
peringkat paling atas sebanyak 31 orang dan paling sedikit Kota Metro 1 siswa.
Selain itu, Kabupaten
Lampung Selatan (Lamsel) juga memiliki jumlah ruang kelas rusak berat tingkat
SD, SMP dan SMK paling banyak di Provinsi Lampung, dibandingkan dengan 14
kabupaten/kota lainnya.
Berdasarkan data pada
laman website data.Kemdikbud.go.id yang
diakses pada Senin (6/5/2024), total sebanyak 5.567 unit ruang kelas satuan
pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK baik negeri maupun swasta di Provinsi Lampung
dalam kondisi rusak berat selama tahun 2023/2024.
Pada jenjang SD,
jumlah ruang kelas rusak berat sebanyak 3.884 unit, rusak sedang 9.451 unit,
rusak ringan 11.111 unit, serta kondisi baik 13.582 unit. Dengan total ruang
kelas sebanyak 38.028 unit.
Adapun rincian jumlah
ruang kelas rusak berat jenjang SD di 15 kabupaten/kota se-Lampung adalah
Lamsel 969 unit, Lampura 520, Lamteng 419, Way Kanan 418, Lamtim 328, Bandar
Lampung 266, Tuba 261, Pesibar 166, Pesawaran 125, Tubaba 118, Lambar 105,
Tanggamus 91, Mesuji 37, Pringsewu 33, dan Metro 28 unit.
Sementara pada jenjang
SMP, jumlah ruang kelas rusak berat se-Lampung sebanyak 903 unit, rusak sedang
2.552 unit, rusak ringan 3.728 unit, kondisi baik 6.487 unit. Dengan total
ruang kelas 13.670 unit.
Rincian jumlah ruang
kelas rusak berat jenjang SMP di 15 kabupaten/kota adalah Lamsel sebanyak 165
unit, Lamteng 109, Lampura 106, Way Kanan 100, Pesibar 88, Lambar 54, Bandar
Lampung 53, Lamtim 51, Tuba 50, Pesawaran 49, Tubaba 33, Mesuji 24, Tanggamus
10, Pringsewu 10 dan Metro 1.
Lalu pada jenjang SMK,
ada 253 unit ruang kelas rusak berat se-Lampung, rusak sedang 550 unit, rusak
ringan 1.667 unit, dan kondisi baik 3.548 unit. Total ruang kelas ada 6.018
unit.
Rinciannya, Kabupaten
Lamsel paling banyak 52 unit, Way Kanan 42, Tuba 39, Bandar Lampung 28, Lamteng
22, Pesawaran 19, Pringsewu 13, Lamtim 10, Lampura 8, Mesuji 8, Pesibar 5,
Tubaba 3, Lambar 2, Tanggamus 2 dan Kota Metro 0. Hingga berita diterbitkan
Dinas Pendidikan Kabupaten Lamsel belum bisa dihubungi. (*)
Berita ini telah
terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Senin 15 Juli 2024 dengan judul “Puluhan
Pelajar Terancam Tidak Bisa Melanjutkan Pendidikan SMA”
Berita Lainnya
-
Mobil Terjebak Lumpur, Pelaku Pencurian Sawit di Gunung Agung Lamteng Ditangkap
Senin, 20 Januari 2025 -
Polisi Bongkar Penggelapan 6 Ton Semangka di Lampung Tengah, Ini Kronologinya
Minggu, 19 Januari 2025 -
Razia Rumah Kos di Terbanggi Besar Lamteng, Polisi Amankan 2 Pasangan Mesum
Kamis, 16 Januari 2025 -
Pencuri di Lampung Tengah Nyaris Diamuk Massa, Motor Dibakar
Jumat, 10 Januari 2025