• Jumat, 18 Oktober 2024

70 Pelajar di Terbanggi Besar Lamteng Terancam Tidak Bisa Lanjutkan Pendidikan ke SMA

Senin, 15 Juli 2024 - 08.15 WIB
132

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 70 pelajar di Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA. Hal ini terjadi karena mereka tidak diterima masuk di SMAN 1 Terbanggi Besar.

Hal itu terungkap saat Komisi V DPRD Provinsi Lampung bertemu dengan tokoh masyarakat dari Kecamatan Terbanggi Besar, Lamteng, di ruang rapat Komisi V, Jumat (13/7/2024) lalu.

Usai pertemuan, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menyatakan bahwa sekitar 70 pelajar terancam putus sekolah karena tidak diterima di SMAN 1 Terbanggi Besar.

"Kita sangat prihatin dengan apa yang dialami oleh para pelajar di Kecamatan Terbanggi Besar tersebut. Ada sekitar 70 siswa yang tidak diterima di SMAN 1 Terbanggi Besar sehingga terancam putus sekolah," kata Mikdar.

Menurut Mikdar, kondisi ekonomi orang tua yang kurang mampu membuat para pelajar tersebut tidak dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta. "Mereka berharap sekali agar bisa sekolah di sekolah negeri," tambahnya.

Mikdar menjelaskan bahwa setiap tahunnya, sekitar 2.500 siswa SMP lulus di Kecamatan Terbanggi Besar, sementara daya tampung SMA negeri hanya sekitar 400 orang. "Ada juga SMK negeri, tapi anak-anak ini lebih memilih masuk ke SMA negeri," ujarnya.

Dengan luas wilayah 20.842 hektar dan jumlah penduduk 140 ribu jiwa, Kecamatan Terbanggi Besar hanya memiliki satu SMA negeri dan tiga SMK negeri.

"Jumlah ini hampir tidak jauh berbeda dengan Kota Metro yang jumlah penduduknya 170 ribu jiwa dan luas wilayahnya sekitar 7.000 hektar, namun di sana ada 6 SMA negeri," jelas Mikdar.

Pihaknya sangat mendukung jika Pemerintah Provinsi Lampung menambah SMA negeri di Kecamatan Terbanggi Besar untuk menampung jumlah pelajar SMP yang lulus setiap tahunnya.

Sementara itu, Kepala Kampung Terbanggi Besar, Zakaria Fuad, mengatakan bahwa warga setempat sudah ada yang menghibahkan tanahnya untuk pembangunan SMA negeri.

"Rencana hibah tanah sudah ada, dan desa sendiri juga menyiapkan. Luas lahan yang disiapkan sekitar 2 hektar di Kampung Terbanggi," kata Zakaria.

Zakaria menegaskan bahwa luas wilayah Kecamatan Terbanggi Besar lebih besar dibandingkan Kota Metro, sehingga sudah sepatutnya pemerintah daerah menambah fasilitas pendidikan SMA di daerah setempat.

"Kami hanya memiliki satu SMA negeri, sementara di Metro ada enam. Jadi harapan kami bisa ditambah lagi SMA negerinya," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis jumlah siswa putus sekolah di Provinsi Lampung tahun 2023/2024 sebanyak 1.432 orang mulai dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK. Angka ini tercatat hingga tanggal 23 November 2023.

Data siswa putus sekolah tersebut diakses dari ‘Portal Satu Data’ melalui website data.Kemdikbud.go.id. milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, pada Senin (6/5/2024).

Portal Satu Data merupakan satu data pendidikan dan kebudayaan adalah kebijakan tata kelola data untuk menghasilkan informasi yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, diakses dan dibagi pakaikan.

Adapun rincian angka siswa putus sekolah jenjang SD di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung adalah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) paling banyak dengan 149 orang dan paling sedikit Pesisir Barat 10 siswa.

Kemudian untuk siswa putus sekolah tingkat SMA di 15 kabupaten/kota, Kabupaten Lamsel juga menempati peringkat paling atas sebanyak 31 orang dan paling sedikit Kota Metro 1 siswa.

Selain itu, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) juga memiliki jumlah ruang kelas rusak berat tingkat SD, SMP dan SMK paling banyak di Provinsi Lampung, dibandingkan dengan 14 kabupaten/kota lainnya.

Berdasarkan data pada laman website data.Kemdikbud.go.id yang diakses pada Senin (6/5/2024), total sebanyak 5.567 unit ruang kelas satuan pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK baik negeri maupun swasta di Provinsi Lampung dalam kondisi rusak berat selama tahun 2023/2024.

Pada jenjang SD, jumlah ruang kelas rusak berat sebanyak 3.884 unit, rusak sedang 9.451 unit, rusak ringan 11.111 unit, serta kondisi baik 13.582 unit. Dengan total ruang kelas sebanyak 38.028 unit.

Adapun rincian jumlah ruang kelas rusak berat jenjang SD di 15 kabupaten/kota se-Lampung adalah Lamsel 969 unit, Lampura 520, Lamteng 419, Way Kanan 418, Lamtim 328, Bandar Lampung 266, Tuba 261, Pesibar 166, Pesawaran 125, Tubaba 118, Lambar 105, Tanggamus 91, Mesuji 37, Pringsewu 33, dan Metro 28 unit.

Sementara pada jenjang SMP, jumlah ruang kelas rusak berat se-Lampung sebanyak 903 unit, rusak sedang 2.552 unit, rusak ringan 3.728 unit, kondisi baik 6.487 unit. Dengan total ruang kelas 13.670 unit.

Rincian jumlah ruang kelas rusak berat jenjang SMP di 15 kabupaten/kota adalah Lamsel sebanyak 165 unit, Lamteng 109, Lampura 106, Way Kanan 100, Pesibar 88, Lambar 54, Bandar Lampung 53, Lamtim 51, Tuba 50, Pesawaran 49, Tubaba 33, Mesuji 24, Tanggamus 10, Pringsewu 10 dan Metro 1.

Lalu pada jenjang SMK, ada 253 unit ruang kelas rusak berat se-Lampung, rusak sedang 550 unit, rusak ringan 1.667 unit, dan kondisi baik 3.548 unit. Total ruang kelas ada 6.018 unit.

Rinciannya, Kabupaten Lamsel paling banyak 52 unit, Way Kanan 42, Tuba 39, Bandar Lampung 28, Lamteng 22, Pesawaran 19, Pringsewu 13, Lamtim 10, Lampura 8, Mesuji 8, Pesibar 5, Tubaba 3, Lambar 2, Tanggamus 2 dan Kota Metro 0. Hingga berita diterbitkan Dinas Pendidikan Kabupaten Lamsel belum bisa dihubungi. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Senin 15 Juli 2024 dengan judul “Puluhan Pelajar Terancam Tidak Bisa Melanjutkan Pendidikan SMA”