• Selasa, 25 Maret 2025

Bawaslu Susun Indeks Kerawanan Pilkada 2024, Herwyn: Dalam Waktu Dekat Disosialisasikan

Minggu, 14 Juli 2024 - 15.10 WIB
54

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bawaslu RI tengah menyusun indeks kerawanan Pilkada 2024. Penyusunan dilakukan sebagai strategi pemetaan dalam mengambil kebijakan serta strategi pengawasan.

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda mengatakan proses penyusunan indeks kerawanan Pilkada masih terus dilakukan. Di samping indeks kerawanan Pilkada, pihaknya juga terus melaksanakan tugas pengawasan sesuai tahapan Pilkada yang sedang berlangsung.

"Kami dalam waktu dekat lagi sosialisasi indeks kerawanan mudah-mudahan dikeluarkan mana yang menjadi titik rawan, nanti akan menjadi bahan pertimbangan jajaran Bawaslu daerah untuk melaksanakan tugas-tugas," kata Herwyn, Minggu (14/7/2024).

Meski begitu Herwyn mengaku belum dapat memastikan daerah mana saja yang berpotensi rawan pada Pilkada 2024 nanti.

"Kita lagi menunggu input data mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan publish, sama seperti di Pemilu kemarin kita publish sebagai bagian dari data yang digunakan untuk perumusan strategi pengawasan," jelasnya.

Lebih jauh dirinya mengungkapkan peran pengawasan terus diperkuat baik di Bawaslu tingkat provinsi maupun kabupaten kota.

Penguatan itu dilakukan lewat proses konsolidasi hingga koordinasi Bawaslu RI dengan Bawaslu di daerah.

"Kami kan sudah melakukan konsolidasi baik di tingkat RI, apalagi provinsi kabupaten kota karena pelaksana teknis pengawasan di daerah, akan memastikan seluruh jajaran melaksanakan tugas sebaik-baiknya baik pemberian arahan, kebijakan, maupun memperkuat jajaran dengan koordinasi," katanya.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Lampung Hamid Badrul Munir mengungkapkan tujuan pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024, merupakan langkah strategi pencegahan terhadap potensi kerawanan Pilkada serentak.

Menurutnya, Bawaslu melalui Puslitbangdiklat berencana melakukan pemetaan kerawanan yang berfokus pada tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2024.

Untuk memperkuat basis data, maka pemetaan kerawanan disusun melalui dua skema, yaitu pemetaan kerawanan Pemilihan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota berbasis pada data IKP dan pengumpulan data kerawanan pemilihan secara nasional.

"Hal ini untuk mengaktifkan pola mitigasi yang terstruktur, sehingga jajaran Bawaslu dapat menjalankan langkah pencegahan yang lebih efektif dan efisien," tambahnya. (*)