• Senin, 23 September 2024

Bawaslu Bandar Lampung Catat Sejumlah Temuan Penting Dalam Uji Petik Data Pemilih Pilkada 2024

Minggu, 14 Juli 2024 - 18.42 WIB
98

Muhyi, Koordinator Divisi Parmas Bawaslu Kota Bandar Lampung. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung tengah giat melakukan uji petik selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.

Muhyi, Koordinator Divisi Parmas Bawaslu Kota Bandar Lampung, menjelaskan bahwa uji petik merupakan bentuk pengawasan intensif yang melibatkan Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Bandar Lampung. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh warga yang memiliki hak pilih terdaftar dengan benar dan sesuai prosedur.

"Sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024, kami telah melakukan 14.119 uji petik, dengan 6.860 pengawasan melekat, serta memberikan 37 saran perbaikan," ujar Muhyi pada hari Minggu (14/7/2024).

Hasil uji petik hingga 12 Juli 2024 mencatat beberapa temuan penting, termasuk ketidaksesuaian data antara DP4 dengan Kartu Keluarga dan KTP, serta kasus pemilih disabilitas yang belum terdaftar secara benar.

Di Kelurahan Segalamider, misalnya, ditemukan kasus pemilih yang belum dicoklit karena bekerja di luar negeri. Bawaslu telah mengirimkan surat saran perbaikan untuk memastikan pemilih tersebut segera terdaftar.

"Kami juga menemukan kejadian di Kelapa Tiga Permai dan Kelurahan Enggal yang memerlukan perbaikan terkait pencoklitan yang ganda dan kekurangan coklit di beberapa wilayah," tambah Muhyi.

Bawaslu Bandar Lampung menekankan pentingnya pencegahan dengan meningkatkan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan di daerah, serta memantau secara ketat proses penyusunan daftar pemilih. Dengan langkah ini, diharapkan potensi kesalahan dan pelanggaran dalam pemilu dapat diminimalisir.

"Komitmen kami adalah untuk memastikan setiap warga Bandar Lampung dapat menggunakan hak pilihnya secara adil dan transparan dalam Pemilihan Serentak 2024," tegas Muhyi. (*)