• Minggu, 08 September 2024

Sempat Diadopsi Satu Minggu, Bayi Ditemukan di Pos Ronda Pampangan Dikembalikan ke Keluarga

Sabtu, 13 Juli 2024 - 14.39 WIB
118

Bayi yang ditemukan di Pos Ronda, Pekon (Desa) Pampangan, Kecamatan Sekincau, akhirnya dikembalikan ke keluarganya. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Setelah sempat dirawat selama satu minggu dan hendak diadopsi oleh pasangan suami istri Edwar Saputra dan Cecilia Marina, bayi yang ditemukan di Pos Ronda, Pekon (Desa) Pampangan, Kecamatan Sekincau, akhirnya dikembalikan ke keluarganya.

Hal ini dilakukan setelah orang tua bayi, berinisial JJ (23) dan SL (18), warga Kecamatan Pagar Dewa, ditangkap. Penyerahan bayi tersebut disaksikan oleh pihak kepolisian, pihak Puskesmas Sekincau, dan keluarga dari orang tua bayi.

Salah satu tenaga medis yang sempat membantu merawat bayi tersebut, Eni, mengatakan bahwa sebelum penyerahan bayi ke keluarga, dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan pada Sabtu (13/7/2024).

"Kami dari pihak Puskesmas Sekincau menyerahkan bayi ke pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Sekincau Polres Lampung Barat, setelah beberapa hari bayi yang ditemukan di pos ronda tersebut menjalani perawatan di puskesmas," ujarnya.

Baca juga : Suami Istri Asal Sekincau Adopsi Bayi Terlantar di Pos Ronda Pampangan

"Alhamdulillah saat kami serahkan ke pihak terkait kondisi bayi dalam keadaan sehat walafiat dan semoga ke depan bayinya terus dalam kondisi sehat dan bisa tumbuh besar bersama keluarganya dengan baik," lanjutnya.

Panit 1 Unit Reskrim Polsek Sekincau, Ipda Andi Prasetio, mewakili Kapolsek Sekincau AKP Sahril Paison, mengatakan bahwa sebelum proses penyerahan bayi, telah terlebih dahulu dibuat berita acara yang dihadiri keluarga orang tua bayi.

"Kami dari jajaran Polsek Sekincau telah menerima bayi tersebut dari Puskesmas dalam keadaan sehat walafiat. Selanjutnya, bayi tersebut akan kami kembalikan kepada pihak keluarga untuk dirawat dan diasuh," imbuhnya.

Udin, kakek dari bayi tersebut, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, baik dari pihak kepolisian, pihak Puskesmas, dan masyarakat yang telah merawat bayi itu selama ini.

"Mewakili pihak keluarga, saya mohon maaf atas apa yang telah dilakukan. Saya berharap kejadian ini tidak akan terulang lagi. Terima kasih kepada bapak polisi, kepada Puskesmas Sekincau, dan kepada bidan yang telah merawat bayi. Terima kasih yang sebesar-besarnya," pungkasnya.

Baca juga : Warga Pampangan Lampung Barat Temukan Bayi Laki-laki di Pos Ronda

Sementara itu, Cecilia Marina yang selama seminggu terakhir merawat bayi tersebut merasakan kesedihan mendalam. Ia bahkan berencana akan merawat bayi itu hingga tumbuh dewasa.

Kesedihan tampak jelas di wajah Cecilia Marina, dengan air mata yang terus mengalir saat perpisahan terjadi. Ia sudah menganggap bayi tersebut seperti anak kandungnya sendiri.

"Mengapa saat rasa cinta dan sayang ini datang, dia harus pergi? Saya sangat berharap ingin mengadopsi sang bayi, namun akhirnya harus berpisah. Hampir seminggu saya merawatnya penuh cinta dan kasih sayang," kata dia.

Namun, ia berharap ketulusan cinta dan kasih sayang yang diberikan akan mendapatkan ganjaran pahala dari Allah. "Semoga bayinya bisa tumbuh besar dengan baik dengan kasih sayang keluarga yang utuh," pungkasnya.

Baca juga : Terungkap Pembuang Bayi di Pos Ronda Lambar, Ternyata Pengantin Baru

Proses penyerahan bayi tersebut dilaksanakan di Puskesmas Sekincau pada Sabtu (13/7/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Hadir dalam kegiatan tersebut Panit 1 Unit Reskrim Polsek Sekincau, Ipda Andi Prasetio, mewakili Kapolsek Sekincau, AKP Sahril Paison; Bhabinkamtibmas Pampangan, Aipda Poniman; Bhabinkamtibmas Mekar Sari, Aipda Nasir Hartono; bidan Eni Setiyorini beserta tenaga kesehatan Puskesmas Sekincau; serta keluarga bayi dari pihak wanita maupun pihak pria.

Sebelumnya, diberitakan bahwa jajaran Satreskrim Polres Lampung Barat berhasil menangkap orang tua sekaligus pelaku pembuangan bayi yang ditemukan terlantar di pos ronda Pekon (Desa) Pampangan, Kecamatan Sekincau, pada Selasa (9/7/2024) sekitar pukul 04:30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Pagar Dewa. Hal ini dibenarkan Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi. (*)