Pilkada Lampung Utara, Ardian Saputra Terima Rekomendasi dari DPP PKS
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung Utara telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS kepada Ardian Saputra sebagai calon kepala daerah Lampung Utara periode 2024-2029.
Penyerahan tersebut dihadiri oleh Ketua DPW PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim, bersama Ketua DPD PKS Lampung Utara, Muhammad Nuzul Setiawan. Acara penyerahan dilaksanakan di kantor DPW PKS Lampung pada Jumat (12/7/2024).
Ketua DPD PKS Lampung Utara, Muhammad Nuzul Setiawan, menyatakan bahwa dengan penyerahan SK dari Presiden PKS kepada Ardian Saputra, seluruh anggota dan pengurus PKS di Lampung Utara harus segera bergerak untuk memenangkan Ardian dalam Pilkada 2024.
"Kami di jajaran pengurus PKS Lampung Utara akan segera menggelar konsolidasi terhadap struktur, kader, dan simpatisan PKS untuk memenangkan calon kepala daerah yang didukung PKS," kata Nuzul.
Nuzul juga menegaskan kesiapan struktur dan kader PKS Lampung Utara untuk bekerja keras dalam memenangkan Ardian Saputra sebagai bupati Lampung Utara periode 2024-2029.
"PKS bukan sekadar perahu, PKS siap bekerja keras untuk mewujudkan Ardian Saputra sebagai bupati Lampung Utara 2024-2029," ujar Nuzul.
Sementara itu, Ardian Saputra yang telah resmi menerima SK rekomendasi dari PKS menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan PKS demi kemajuan Lampung Utara.
"Terima kasih saya ucapkan kepada PKS yang telah mempercayai saya sebagai calon bupati Lampung Utara. Insya Allah, amanah ini akan kita jaga dan laksanakan bersama-sama dengan partai koalisi untuk kemajuan Lampung Utara," kata Ardian. (*)
Berita Lainnya
-
Nyoblos di TPS 10 Sepang Jaya, Arinal Djunaidi Optimis menangkan Pilgub Lampung 2024
Rabu, 27 November 2024 -
Antisipasi Konflik Pilkada, Bawaslu Usul Bentuk Crisis Center Tiap Wilayah
Selasa, 26 November 2024 -
Tim Hukum Wahdi - Qomaru Ajukan Penundaan Pilkada Metro, Apriliati: Jika Tidak Ditanggapi Kita Gugat ke MK
Senin, 25 November 2024 -
Instruksi Kapolda Lampung di Masa Tenang Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024