• Rabu, 20 Agustus 2025

Kekayaan 6 Komisioner KPU Lampung Naik 58 Juta Hingga Rp 1,1 Miliar, Ismanto Paling Besar

Jumat, 12 Juli 2024 - 08.33 WIB
228

Kekayaan 6 Komisioner KPU Lampung Naik 203 Juta Hingga Rp 1,1 Miliar. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menjelang akhir masa tugas pada 15 Oktober 2024, harta kekayaan enam komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung periode 2019-2024 mengalami kenaikan yang signifikan, berkisar antara Rp58 juta hingga lebih dari Rp1,1 miliar.

Keenam komisioner KPU Lampung tersebut adalah Ismanto, Antoniyus, Agus Riyanto, Ali Sidik, Titik Sutriningsih, dan Warsito. Selama hampir lima tahun bertugas, harta kekayaan mereka terus meningkat.

Harta kekayaan komisioner KPU Lampung Ismanto naik paling besar yaitu Rp1.119.000.000. Disusul Antoniyus sebesar Rp981.424.071, Warsito naik sebesar Rp872.407.200 dan Titik Sutriningsih sebesar  Rp237.487.433.

Selanjutnya, komisioner KPU Lampung Ali Sidik yang harta kekayaannya naik sebesar Rp203.802.960, dan Agus Riyanto naik sebesar Rp58.401.042.

Saat awal menjabat sebagai komisioner KPU Lampung pada tahun 2019, Ismanto tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp938.000.000. Dan pada tahun 2023 hartanya naik menjadi Rp2.057.000.000.    

Penelusuran Kupastuntas.co di elhkpn.kpk.go.id pada Kamis (11/7/2024), Ismanto melaporkan awal laporan harta kekayaan penyelenggara negara miliknya ke KPK pada tahun 2019 untuk harta yang dimiliki pada tahun 2018.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Ismanto memiliki total harta kekayaan senilai Rp938.000.000. Rinciannya, tanah dan bangunan senilai total Rp735.000.000. Rinciannya, tanah seluas 2.500 m2 di Tulangbawang Barat senilai Rp100.000.000, tanah seluas 2.500 m2 di Tulangbawang Barat senilai Rp50.000.000, tanah Seluas 5.000 m2 di Tulangbawang Barat Rp35.000.000, tanah dan bangunan seluas 360 m2/140 m2 di Tulangbawang Barat Rp500.000.000 dan tanah seluas 2.500 m2 di Tulangbawang Barat senilai Rp50.000.000.

Ismanto juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin total senilai Rp203.000.000. Rinciannya, motor Suzuki TS-125 Tahun 2004 senilai Rp15.000.000, motor Yamaha 55S (T135SEC) Tahun 2013 senilai Rp6.000.000, motor Yamaha RX-K 135 CC Tahun 2005 senilai Rp7.000.000 dan mobil Mitsubishi Strada CR 2.5. A DC Tahun 2009 senilai Rp175.000.000. Sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp938.000.000.

Hampir lima tahun kemudian, tepatnya tahun 2023 sesuai LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada tahun 2024, harta kekayaan Ismanto naik drastis menjadi total Rp2.057.000.000.

Harta kekayaan Ismanto terdiri dari tanah dan bangunan total senilai Rp1.776.000.000.  Penambahan kekayaan Ismanto berasal dari kenaikan harga tanah yang dimilikinya.

Selain itu, pada tahun 2023 Ismanto membeli tanah dan bangunan seluas 387 m2/112 m2 di Lampung Selatan senilai Rp515.000.000 serta membeli tanah dan bangunan seluas 80 m2/36 m2 di Bandar Lampung senilai Rp205.000.000.

Ismanto juga tercatat memiliki harta kekayaan berupa kas dan setara kas Rp200.000.000. Sehingga total harta kekayaan yang dimiliki Ismanto senilai Rp2.057.000.000.

Komisioner KPU Lampung Antoniyus melaporkan LHKPN ke KPK pada tahun 2019 untuk harta kekayaan yang dimilikinya tahun 2018 senilai total Rp1.501.756.250.

Harta kekayaan Antoniyus terdiri dari tanah dan bangunan senilai total Rp1.123.200.000. Rinciannya, tanah seluas 4.100 m2 di Tanggamus senilai Rp410.000.000, tanah seluas 176 m2 di Tanggamus Rp52.800.000, tanah dan bangunan seluas 600 m2/300 m2 di Tanggamus Rp440.000.000, dan tanah seluas 88 m2 di Tanggamus Rp26.400.000.

Selanjutnya, tanah seluas 88 m2 di Tanggamus senilai Rp26.400.000, tanah seluas 1.000 m2 di Tanggamus Rp150.000.000 dan tanah seluas 88 m2 di Tanggamus senilai Rp17.600.000.

Selain itu, Antoniyus juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai total Rp6.000.000 berupa motor Yamaha Vega Tahun 2011. Ia juga memiliki harta bergerak sebesar Rp75.250.000, serta kas dan setara kas senilai Rp297.306.250. Sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp1.501.756.250.

Dan berdasarkan LHKPN untuk tahun 2023, total harta kekayaan Antoniyus naik menjadi Rp2.483.180.321. Penambahan  kekayaan Antoniyus salah satunya berasal dari kenaikan harga tanah miliknya.

Selain itu, pada tahun 2023 Antoniyus membeli dua bidang tanah lagi yakni tanah seluas 952 m2 di Bandar Lampung senilai Rp610.000.000 dan tanah seluas 14.530 m2 di Way Kanan senilai Rp105.000.000.  

Penambahan kekayaan Antoniyus juga berasal dari harta bergerak lainnya sebesar Rp106.500.000 serta kas dan setara kas Rp460.180.321.  

Komisioner KPU Lampung lainnya, Warsito menyampaikan LHKPN  ke KPK pada awal bertugas pada tahun 2019 untuk harta kekayaan yang dimilikinya pada tahun 2018.

Sesuai LHKPN tersebut, pada tahun 2018 Warsito memiliki harta kekayaan total senilai Rp 1.101.000.000. Harta kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp1.050.000.000.

Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 2.500 m2/120 m2 di Pringsewu senilai Rp300.000.000, tanah seluas 4.121 m2 di Pringsewu Rp400.000.000, tanah seluas 2.133 m2 di Pringsewu Rp200.000.000, dan tanah seluas 621 m2 di Pringsewu senilai Rp150.000.000.

Ia juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp24.000.000 berupa motor Honda NF 100 SL Tahun 2006 senilai Rp4.000.000 dan motor Kawasaki KLX 150ECKD Tahun 2015 Rp20.000.000.

Warsito memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp2.000.000 serta kas dan setara kas Rp25.000.000. Lalu berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Warsito ke KPK pada tahun 2024 untuk harta kekayaannya pada tahun 2023 naik menjadi total senilai Rp1.973.407.206.

Penambahan harta kekayaan Warsito bersumber dari kenaikan harga lima bidang tanah yang dimilikinya, pembelian mobil Isuzu minibus Tahun 2012 senilai Rp130.000.000, dan motor Honda Tahun 2023 Rp15.000.000 serta harta lainnya senilai Rp350.000.000. Warsito juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp246.592.794.

Adapun komisioner KPU Lampung, Titik Sutriningsih menyampaikan LHKPN ke KPK tahun 2019 untuk harta kekayaan yang dimilikinya pada tahun 2018 total senilai Rp420.220.352.

Harta kekayaan Titik Sutriningsih terdiri dari tanah dan bangunan total senilai Rp260.000.000. Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 600 m2/225 m2 di Lampung Selatan senilai Rp200.000.000, dan tanah seluas 212 m2 di Bantul Rp60.000.000.

Titik juga memiliki alat transportasi dan mesin total senilai Rp165.000.000 berupa mobil Honda Mobilio Tahun 2014 Rp145.000.000 dan motor Yamaha N Max Tahun 2017 Rp20.000.000.

Ia memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp33.920.352  dan harta lainnya Rp31.300.000 serta hutang Rp70.000.000. Sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp420.220.352.

Lalu sesuai LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada tahun 2024 untuk harta kekayaan miliknya pada tahun 2023, Titik memiliki harta kekayaan total senilai Rp657.707.785. Penambahan kekayaan Titik bersumber dari kenaikan harga dari dua bidang tanah miliknya.

Komisioner KPU Lampung lainnya, Ali Sidik saat awal bertugas menyampaikan LHKPN miliknya ke KPK pada tahun 2019 lalu. Total harta kekayaannya senilai Rp2.198.485.040

Kekayaan Ali Sidik terdiri dari tanah dan bangunan senilai total Rp2.227.500.000. Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 220 m2/120 m2 di Bandar Lampung senilai Rp650.000.000, tanah dan bangunan seluas 187 m2/120 m2 di Bandar Lampung Rp650.000.000, dan tanah seluas 530 m2 di Bandar Lampung Rp927.500.000.

Ia juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin total senilai Rp55.000.000 berupa mobil Toyota Kijang Grand Lux Long LF 83 Tahun 2003 Rp50.000.000 dan motor Honda NC1181C A/T Tahun 2009 Rp5.000.000.

Selain itu, Ali Sidik memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp263.600.000, serta kas dan setara kas. Ia juga punya hutang Rp358.714.548.

Kemudian, berdasarkan LHKPN tahun 2023 yang dilaporkan ke KPK, kekayaan Ali Sidik bertambah menjadi total Rp2.402.288.000. Penambahan kekayaan Ali Sidik bersumber dari kenaikan harga tanah miliknya.

Terakhir, komisioner KPU Lampung Agus Riyanto, saat awal menyampaikan LHKPN ke KPK tahun 2019 memiliki harta kekayaan total senilai Rp451.108.564.  

Harta kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan seluas 330 m2/330 m2 di Metro senilai Rp350.000.000. Ia juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp125.000.000 berupa mobil Daihatsu B401RS-GMZFJ 1.2 R M/T Tahun 2016 serta kas dan setara kas Rp4.108.564 dan hutang Rp28.000.000.

Agus Riyanto terakhir menyampaikan LHKPN ke KPK pada tahun 2022 total senilai Rp509.509.606. Penambahan kekayaan bersumber dari kenaikan harga tanah miliknya dan pembelian mobil Daihatsu Xenia Tahun 2022 senilai Rp205.000. Ia juga tercatat punya hutang sebesar Rp190.800.000.

Sayangnya, hingga berita diterbitkan keenam komisioner KPU tersebut yaitu Ismanto, Antoniyus, Agus Riyanto, Ali Sidik, Titik Sutriningsih dan Warsito belum bisa dihubungi. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Jumat 12 Juli 2024, dengan judul "Kekayaan 6 Komisioner KPU Lampung Naik 203 Juta Hingga 1,1 Miliar"