Dua Sejoli Asik Nyabu di Bandar Lampung Digerebek Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Polsek Sukarame membekuk pasangan bukan suami istri saat asik konsumsi sabu di Jalan Karimun Jawa, Kelurahan Sukarame, Bandar Lampung, Rabu (10/7/2024) malam.
Keduanya yakni DY (46) yang berprofesi sebagai juru parkir dan MN (44) seorang ibu rumah tangga.
Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan mengatakan penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat setempat.
"Saat ditangkap, petugas menemukan 2 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu, 1 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu sisa pakai, 1 buah pipa kaca (pirex)," Ujarnya Jum'at (12/7/2024).
Ia menjelaskan keduanya rutin mengkonsumsi sabu 2 kali dalam seminggu dan MN sudah mengenal barang haram itu sejak Tahun 2015.
“DY (46) ini datang ke rumah MN (44) bawa sabu, abis itu ya, dipakai bareng bareng," Ucapnya.
Hasil pemeriksaan, DY biasa membeli paket sabu itu seharga Rp 200 ribu. "Itu hasil uang markir atau ngojek disisihin buat beli sabu," Imbuhnya.
Kini kedua pelaku berikut barang bukti telah ditahan di Mapolsek Sukarame guna proses hukum lebih lanjut.
“Kita masih dalami dari mana barang haram tersebut didapatkan," Pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Sita 192 Gram Sabu dan 1.091 Butir Ekstasi dari 2 Remaja di Lampung
Minggu, 27 Oktober 2024 -
Tiga TKI Asal Malaysia Ditangkap Saat Coba Selundupkan 7 Kg Sabu dan 204 Pil Ekstasi
Sabtu, 26 Oktober 2024 -
BNN Musnahkan 86,3 Kilogram Sabu dari 29 Tersangka
Kamis, 24 Oktober 2024 -
Aktor Utama Pembobol 12 Minimarket di Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Senin, 21 Oktober 2024