Dua Sejoli Asik Nyabu di Bandar Lampung Digerebek Polisi
DY (46) dan MN (44) saat diamankan di Polsek Sukarame. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Polsek Sukarame membekuk pasangan bukan suami istri saat asik konsumsi sabu di Jalan Karimun Jawa, Kelurahan Sukarame, Bandar Lampung, Rabu (10/7/2024) malam.
Keduanya yakni DY (46) yang berprofesi sebagai juru parkir dan MN (44) seorang ibu rumah tangga.
Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan mengatakan penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat setempat.
"Saat ditangkap, petugas menemukan 2 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu, 1 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu sisa pakai, 1 buah pipa kaca (pirex)," Ujarnya Jum'at (12/7/2024).
Ia menjelaskan keduanya rutin mengkonsumsi sabu 2 kali dalam seminggu dan MN sudah mengenal barang haram itu sejak Tahun 2015.
“DY (46) ini datang ke rumah MN (44) bawa sabu, abis itu ya, dipakai bareng bareng," Ucapnya.
Hasil pemeriksaan, DY biasa membeli paket sabu itu seharga Rp 200 ribu. "Itu hasil uang markir atau ngojek disisihin buat beli sabu," Imbuhnya.
Kini kedua pelaku berikut barang bukti telah ditahan di Mapolsek Sukarame guna proses hukum lebih lanjut.
“Kita masih dalami dari mana barang haram tersebut didapatkan," Pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
KPK Sita Dokumen dari Rumah Dinas dan Kantor Bupati serta Kantor Dinas Bina Marga Lampung Tengah
Rabu, 17 Desember 2025 -
Dugaan Penimbunan Solar, Fortuner Bertangki Modifikasi Diamankan Polisi
Selasa, 16 Desember 2025 -
Dorong Koper Biru, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Tiba di Gedung KPK
Rabu, 10 Desember 2025 -
Kasus Korupsi Pembangunan Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur Tambah Satu Tersangka, Orang Kepercayaan Dawam Rahardjo Ikut Ditahan
Selasa, 09 Desember 2025









