Dua Sejoli Asik Nyabu di Bandar Lampung Digerebek Polisi

DY (46) dan MN (44) saat diamankan di Polsek Sukarame. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Polsek Sukarame membekuk pasangan bukan suami istri saat asik konsumsi sabu di Jalan Karimun Jawa, Kelurahan Sukarame, Bandar Lampung, Rabu (10/7/2024) malam.
Keduanya yakni DY (46) yang berprofesi sebagai juru parkir dan MN (44) seorang ibu rumah tangga.
Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan mengatakan penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat setempat.
"Saat ditangkap, petugas menemukan 2 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu, 1 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu sisa pakai, 1 buah pipa kaca (pirex)," Ujarnya Jum'at (12/7/2024).
Ia menjelaskan keduanya rutin mengkonsumsi sabu 2 kali dalam seminggu dan MN sudah mengenal barang haram itu sejak Tahun 2015.
“DY (46) ini datang ke rumah MN (44) bawa sabu, abis itu ya, dipakai bareng bareng," Ucapnya.
Hasil pemeriksaan, DY biasa membeli paket sabu itu seharga Rp 200 ribu. "Itu hasil uang markir atau ngojek disisihin buat beli sabu," Imbuhnya.
Kini kedua pelaku berikut barang bukti telah ditahan di Mapolsek Sukarame guna proses hukum lebih lanjut.
“Kita masih dalami dari mana barang haram tersebut didapatkan," Pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah KPK ke Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tambah Tersangka Baru Korupsi Tol Terpeka, Kejati Lampung Sita Barang Bukti Rp 54,1 Miliar
Senin, 11 Agustus 2025 -
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan
Senin, 11 Agustus 2025 -
Cemburu Jadi Motif Iwan Bunuh Kekasih di Mess Gudang Bulog Bandar Lampung
Selasa, 05 Agustus 2025