Anak-anak Bermain Api, Gudang Mebel di Tanjung Karang Barat Terbakar, Kerugian Capai Rp15 Juta

Petugas pemadam kebakaran saat memadamkan api yang melahap sebagian gudang mebel di Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebuah gudang mebel di
Jalan Kebersihan, Kelurahan Sukadana Ham, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota
Bandar Lampung, terbakar pada Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 11.40 WIB.
Kebakaran ini diduga disebabkan oleh anak-anak yang bermain api dengan membakar
sampah di dekat lokasi gudang.
"Iya, tadi siang kami menerima laporan bahwa workshop dan gudang mebel milik Pak Firman terbakar," ujar Kepala Damkar Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan.
Dalam kejadian tersebut, dua sofa, satu meja kafe, dan bagian belakang sebuah mobil Kijang Kapsul hangus terbakar. Selain itu, terdapat seorang korban, Suharta, yang mengalami luka ringan pada tangan kanan dan pipinya. Beruntung, korban tidak memerlukan perawatan di rumah sakit dan hanya diobati di rumah.
Anthoni Irawan menjelaskan, "Berdasarkan informasi dari pemilik workshop dan gudang, kebakaran diduga berasal dari anak-anak yang bermain api. Sepertinya mereka membakar sampah karena ada tumpukan bekas bakar-bakarannya di sekitar lokasi. Api kemudian menyambar dan membakar seluruh workshop dan gudang tersebut," katanya.
Kasus kebakaran ini akan ditindaklanjuti ke pihak berwajib mengingat kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta.
Dalam proses pemadaman, tim Damkar menghabiskan dua tangki air dan mengerahkan 12 personel. "Kami menerima laporan pada pukul 11.40 WIB dan api berhasil dipadamkan pada pukul 12.30 WIB," tandas Anthoni. (*)
Berita Lainnya
-
Pasokan Listrik PLN Andal, Rangkaian Peringatan HUT RI Berlangsung Khidmat dan Meriah
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Tangkap 319 Pelaku Kejahatan
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun
Selasa, 19 Agustus 2025 -
DPRD Provinsi Lampung Setujui Target 30 Rancangan Perda 2026
Selasa, 19 Agustus 2025