Tujuh Pemda di Lampung Berhutang ke PT SMI, Bandar Lampung dan Lambar Terkecil

Tujuh Pemda di Lampung Berhutang ke PT SMI, Bandar Lampung dan Lambar Terkecil. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak tujuh pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Lampung masih memiliki hutang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada tahun 2023. Pemkot Bandar Lampung menjadi yang terbesar dengan hutang senilai Rp146.903.006.510 dan bunga sebesar Rp13.171.966.705.
Berdasarkan catatan laporan keuangan PT SMI tahun 2023 yang diakses Kupas Tuntas pada Selasa (9/7/2024), ada tujuh pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Lampung yang memiliki hutang kepada PT SMI pada tahun 2023.
Rinciannya, Pemkot Bandar Lampung memiliki hutang ke PT SMI pada tahun 2023 sebesar Rp146.903.006.510 dan besaran bunga yang harus dibayar senilai Rp13.171.966.705.
Lalu, Pemda Lampung Tengah (Lamteng) memiliki hutang ke PT SMI pada tahun 2023 sebesar Rp96.425.070.610 dan bunga yang harus dibayar mencapai Rp10.216.699.241.
Pemda Lampung Utara (Lampura) juga memiliki hutang ke PT SMI pada tahun 2023 sebesar Rp92.840.632.600 dan bunga yang harus dibayar senilai Rp9.706.219.656.
Selanjutnya, Pemda Tanggamus masih memiliki hutang ke PT SMI pada tahun 2023 sebesar Rp82.476.250.695 dan bunga yang harus dibayar senilai Rp7.303.323.455.
Lalu, ada Pemda Lampung Selatan (Lamsel) yang juga memiliki hutang kepada PT SMI pada tahun 2023 senilai Rp77.294.164.589 dan bunga yang harus dibayar senilai Rp7.694.642.719.
Ada pula Pemda Tulangbawang Barat (Tubaba) memiliki hutang ke PT SMI sebesar Rp63.284.064.170 dan bunga yang harus dibayar senilai Rp4.894.569.932
Terakhir, ada Pemda Lampung Barat (Lambar) memiliki hutang ke PT SMI sebesar Rp51.947.166.609 dan bunga yang harus dibayar senilai Rp5.513.818.892.
Khusus Pemprov Lampung, masih punya hutang sebesar Rp105,8 miliar pada tahun 2022 dan telah dilunasi. Sehingga pada tahun 2023 Pemprov Lampung sudah tidak punya hutang lagi ke PT SMI.
Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lampung Barat, Okmal, menyatakan bahwa Pemkab Lambar telah meminjam anggaran sebesar Rp76 miliar lebih kepada PT SMI untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Lambar. Pembayaran hutang ini dilakukan dengan cara dicicil setiap bulan hingga tahun 2026, dengan hutang pokok sebesar Rp1,4 miliar per bulan belum termasuk bunga.
"Pembayaran hutang pokok dilakukan setiap bulan paling lambat tanggal 25, belum termasuk bunganya. Jika terlambat satu hari saja, PT SMI langsung memberikan surat peringatan dan melaporkan keterlambatan ke Kementerian Keuangan, yang dapat berdampak pada pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU)," jelas Okmal pada Selasa (9/7/2024).
Okmal menambahkan bahwa Pemkab Lambar selalu rutin melakukan pembayaran dan tidak pernah mengalami keterlambatan. "Setiap tahun kita anggarkan sehingga tidak ada kendala. Kami optimis bisa melunasi hutang ke PT SMI," imbuhnya.
Sementara Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung, Dedi Hermawan mengingatkan kepada pemda agar dapat mengoptimalkan penggunaan dana pinjaman dari PT SMI.
Dedi mengatakan, keberadaan PT SMI menjadi salah satu solusi dari keterbatasan anggaran yang dialami oleh pemda di seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Lampung.
"Keberadaan PT SMI sendiri menjadi salah satu solusi dari keterbatasan anggaran yang dihadapi pemda. Karena untuk pembangunan infrastruktur membutuhkan dana besar, sehingga pemda bisa pinjam ke PT SMI," kata Dedi.
Menurut Dedi, saat ini jumlah pemda yang meminjam dana ke PT SMI sudah cukup banyak. Namun, lanjut dia, ada konsekuensinya dimana setiap pemda harus mengalokasikan APBD-nya setiap bulan untuk membayar hutang tersebut.
Ia menilai, jika kini masih banyak pemda berhutang ke PT SMI karena tidak bisa mengandalkan APBD untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang memakan anggaran cukup besar.
"Dana hutang dari PT SMI ini harus dioptimalkan penggunaannya. Misal untuk perbaikan jalan yang keberadaannya memang sangat dibutuhkan. Karena kalau mengandalkan APBD saja tidak akan cukup," ujarnya.
PT SMI adalah BUMN di bawah koordinasi Kementerian Keuangan yang bergerak dalam bidang pembangunan infrastruktur melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). PT SMI mengikutsertakan institusi keuangan swasta maupun multilateral dan bergerak di tiga bidang: pembiayaan dan investasi, jasa konsultasi terkait infrastruktur, dan pengembangan proyek. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Rabu 10 Juli 2024, dengan judul "Tujuh Pemda di Lampung Berhutang ke PT SMI"
Berita Lainnya
-
Rektor Universitas Teknokrat Bertemu Gubernur Lampung Usai Pelantikan Sekdaprov, Bahas Kelanjutan Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 21 Juni 2025 -
PLN untuk Rakyat, PLN UP3 Metro Melalui YBM Gelar Khitanan Massal
Sabtu, 21 Juni 2025 -
Eva Dwiana Optimis Kelurahan Kedamaian Bisa Wakili Lampung di Lomba Kelurahan Nasional
Jumat, 20 Juni 2025 -
Pemprov Lampung Bakal Laporkan Keluhan SPMB ke Kemendikdasmen
Jumat, 20 Juni 2025