Pemprov Lampung Gencar Pasang Stiker Tunggak Pajak, Target Peningkatan PAD dari Pajak Kendaraan

Kendaraan mati pajak yang dipasang stiker di parkiran RSUD Abdul Moeloek, Rabu (10/7/2024). Foto:Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali melakukan pendataan terhadap kendaraan nunggak membayar pajak yang ada didaerah setempat.
Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Jon Novri mengatakan, jika pendataan tersebut salah satunya dilakukan dengan cara memasang stiker pada kendaraan yang menunggak membayar pajak.
"Pendataan kendaraan mati pajak tahun ini kami lakukan lagi. Ini melanjutkan program tahun lalu untuk pendataan dan himbauan kepada wajib pajak untuk taat pajak," jelas Jon Novri, saat dimintai keterangan, Rabu (10/7/2024).
Jon menjelaskan jika pemasangan stiker terhadap kendaraan yang menunggak pajak tersebut difokuskan di komplek perkantoran serta pusat keramaian seperti mall.
"Tapi ini lokusnya hanya dikomplek-komplek perkantoran serta pusat-pusat keramaian. Bukan di SPBU," jelasnya.
Menurutnya pendataan serta imbauan tersebut dilakukan tentunya akan berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).
"Pendataan dan himbauan yang tahun lalu dilakukan tentunya ada dampak terhadap peningkatan pendapatan daerah dari sektor PKB. Tapi data riil untuk kendaraan mati pajak saya gak pegang," katanya.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, mengumpulkan 24 organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD) di lingkungan Pemprov Lampung.
Sementara, Samsudin mengatakan jika dirinya meminta keterangan dari para kepala OPD terkait dengan realisasi PAD Pemprov Lampung serta hambatan yang dialami oleh masing-masing OPD.
Samsudin mengatakan jika keberadaan PAD sangat penting untuk pemerintahan melaksanakan berbagai program.
"Apalagi program-program ini sudah tersusun dan direncanakan sejak awal tahun dan memiliki kepastian dalam anggaran," katanya.
Karenannya Samsudin mengajak seluruh OPD untuk memaksimalkan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam mencapai target PAD sesuai yang telah direncanakan.
"Rapat evaluasi PAD ini akan digelar rutin setiap bulan untuk memantau dan evaluasi pencapaian target pendapatan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dari 2.650 Koperasi Merah Putih di Lampung, Baru 58 yang Beroperasi
Kamis, 18 September 2025 -
Akademisi Unila: Koperasi Merah Putih Rentan Gagal Jika SDM Lemah dan Pinjaman Tidak Selektif
Kamis, 18 September 2025 -
Ketua DPRD Lampung: Dampak Pertemuan dengan Airlangga Dirasakan Petani Singkong Dua Bulan ke Depan
Kamis, 18 September 2025 -
BPIP RI Gelar Bimtek Pemantapan Ideologi Pancasila dan Teken MoU dengan DPRD Lampung
Kamis, 18 September 2025