Mobil Rombongan Paspampres Kecelakaan di Jalinsum Lampung Selatan
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Sebuah insiden kecelakaan melibatkan mobil
iringan Pasukan Pengamanan Presiden Republik Indonesia (Paspampres RI) terjadi
di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan,
Lampung Selatan (Lamsel). Insiden ini diduga disebabkan oleh kelelahan
pengemudi.
Menurut keterangan resmi dari Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka) Satuan Lalu Lintas Polres Lamsel, Iptu Wariki. Kejadian terjadi pada hari Rabu (10/7/2024), sekitar pukul 13.18 WIB.
"Iya (mobil Paspampres). Masih rangkaian kosong, hanya sopirnya
saja," ujar Kanit Laka, saat dikonfirmasi.
Menurut keterangan saksi-saksi di TKP, lanjut Wariki, awalnya mobil Toyota Innova Reborn
warna hitam bernopol BG 1079 NQ melaju dari arah Kalianda menuju Bakuheni.
"Lalu mobil tersebut masuk dalam beberapa rangkaian kosong RI
1," sambungnya.
Sesampainya di TKP, diduga pengemudi dalam kondisi lelah sehingga
hilang kendali ke bahu jalan sebelah kiri dan menabrak truk rongsok di bahu
jalan.
"Diduga supir mobil Toyota Innova Reborn out control dan tidak
ada korban, sopir sendirian," urai Wariki.
Wariki menerangkan, mendengar kejadian itu, dirinya bersama Aipda
Nur Rahmad dan Bripka Novan langsung bergegas menuju lokasi kejadian.
Mobil nahas tersebut, dikemudikan oleh IK (57) warga Kelurahan Way
Halim, Kota Bandar Lampung. Ia merupakan supir kendaraan yang dirental oleh
Sekretariat Negara.
"Pengemudi mengalami luka lecet pada bagian mulut lalu dibawa
ke RSUD Bob Bazar Kalianda," tegas Wariki.
Wariki merincikan, kecelakaan tunggal itu, menimbulkan kerugian
material sekitar Rp10 juta. Lalu, kendaraan Toyota Innova Reborn diamankan ke
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Lamsel. (*)
Berita Lainnya
-
Susilawati - Muhtadli Resmi Pimpin Universitas Muhammadiyah Kalianda
Rabu, 23 Oktober 2024 -
Pencuri Tertangkap Setelah Bangunkan Pegawai Konter Handphone di Natar Lampung Selatan
Rabu, 23 Oktober 2024 -
Karantina Lampung Sita 126 Burung Ilegal di Pelabuhan Bakauheni
Rabu, 23 Oktober 2024 -
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Gadis Dibawah Umur di Natar Lamsel
Selasa, 22 Oktober 2024