Warga Pampangan Lampung Barat Temukan Bayi Laki-laki di Pos Ronda

Seorang bayi laki-laki yang sengaja ditinggalkan di sebuah pos ronda, di Pekon (Desa) Pampangan, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, pada Selasa (9/7/2024). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Warga Pekon (Desa) Pampangan, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, dihebohkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang sengaja ditinggalkan di sebuah pos ronda, pada Selasa (9/7/2024) sekitar pukul 04:30 WIB.
Kapolsek Sekincau, AKP Sahril Paison, membenarkan penemuan bayi tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula saat seorang warga bernama Sukiman (60) mendengar suara tangisan bayi tidak jauh dari rumahnya.
"Rumah Sukiman hanya berjarak 100 meter dari pos ronda tempat bayi tersebut ditemukan. Sebelum mendengar tangisan bayi, ia juga sempat mendengar suara knalpot motor yang berhenti tepat di pos ronda," kata AKP Sahril Paison.
Setelah mendengar tangisan bayi, Sukiman memeriksa sumber suara tersebut menuju pos ronda dan menemukan seorang bayi laki-laki tanpa identitas, dibungkus dengan pakaian bayi dan kardus.
"Sukiman kemudian membawa bayi tersebut ke rumah dan memberitahu keluarganya. Bayi yang ditemukan memiliki ciri-ciri berjenis kelamin laki-laki, memakai pakaian bayi lengkap, berat badan sekitar 3 kg, tinggi badan sekitar 48 cm, dengan ari-ari yang belum lepas. Diperkirakan bayi tersebut baru lahir sekitar 2-3 hari yang lalu," sambung AKP Sahril Paison.
Pihak kepolisian telah melaporkan penemuan bayi tersebut ke pihak terkait. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, bayi tersebut kini telah dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, kepala Puskesmas setempat belum memberikan respon terkait penemuan bayi yang saat ini sedang dirawat di Puskesmas tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Gencar Sosialisasi, Dishub Lampung Barat Ultimatum Kendaraan ODOL Mulai Ditindak 15 Juli 2025
Senin, 23 Juni 2025 -
Harga Kopi Robusta di Lampung Barat Anjlok Hingga Rp48 Ribu
Senin, 23 Juni 2025 -
Agen LPG 3 Kg di Lampung Barat Harap Pertamina Permudah Pendaftaran Pangkalan Baru
Kamis, 19 Juni 2025 -
Pemkab Lambar Ancam Sanksi Pangkalan Jual Gas LPG 3 Kg Tak Sesuai Ketentuan
Kamis, 19 Juni 2025