• Rabu, 20 Agustus 2025

Serikat Buruh Geruduk DPRD Lampung, KSBSI: Tolak Tapera, Minim Manfaat dan Rawan Kecurangan

Selasa, 09 Juli 2024 - 13.43 WIB
139

Serikat buruh saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di DPRD Lampung, Selasa (9/7/2024). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Lampung menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Lampung, Selasa (9/7/2024).

Aksi tersebut bertujuan menolak PP No. 21 tahun 2024 tentang perubahan atas PP No. 25 tahun 2020 sebagai turunan dari Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI Provinsi Lampung, Ponijan menilai, Tapera sebagai kebijakan yang minim manfaat dan rawan kecurangan.

"Tapera adalah kebijakan yang sangat minim manfaat dan rawan kecurangan, apalagi upah buruh kenaikannya sudah sangat minim dalam beberapa tahun ini akibat pandemi," ujar Ponijan.

Ponijan menyatakan bahwa potongan Tapera akan menggerus upah buruh serta mengurangi pendapatan, yang berdampak negatif terhadap kesejahteraan mereka.

"Ini akan berdampak terhadap kesejahteraan buruh, baik secara konsumtif maupun kesejahteraan anak. Tapera tidak pro dengan buruh dan rakyat. Jadi kami menolak dengan tegas," tegasnya.

Ia juga mengkritik program Tapera yang dianggap tumpang tindih dengan program BPJS Ketenagakerjaan, sementara banyak buruh sudah memiliki rumah dengan cara mencicil.

"Hubungan kerja dengan status PKWT memungkinkan buruh di-PHK sewaktu-waktu, sementara PHK merajalela akibat banyaknya perusahaan yang tutup dan terseok-seok, ditambah dengan kemudahan PHK dalam UU Cipta Kerja," jelasnya.

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Darlian Pone, menyatakan empati terhadap kerisauan para buruh mengenai undang-undang Tapera.

"Tentu kami juga empati dengan persoalan ini karena adil itu harus dirasakan secara rata. Buruh saat ini gajinya masih rendah ditambah beban Tapera. Kami akan sampaikan keluhan dari buruh ke pimpinan fraksi di tingkat DPR RI," jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budi Yuhanda. Ia mengatakan pihaknya akan menyampaikan keluhan para buruh kepada pimpinan di DPR RI.

"Keberadaan Tapera ini mengalami banyak penolakan karena tidak sesuai keinginan pekerja. Banyaknya potongan yang dinilai tidak rasional. Kita wakil rakyat dan berada di sini mewakili rakyat, dan serikat buruh adalah rakyat kami," katanya.

"Kita akan bersurat ke fraksi kami di DPR RI dan melaporkan ke pimpinan. Tapera adalah kebijakan pemerintah pusat, sehingga tidak bisa kita selesaikan hari ini kecuali jika Tapera adalah kebijakan daerah," tambahnya. (*)