• Minggu, 08 September 2024

Pemkab Lampung Barat Cicil Utang ke PT SMI Rp 1,4 Miliar per Bulan

Selasa, 09 Juli 2024 - 13.49 WIB
442

Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Lampung Barat, Ir. Okmal. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat masih memiliki utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang harus dibayar hingga tahun 2026 mendatang untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Lampung Barat, Ir. Okmal, mengatakan bahwa sebelumnya pemerintah kabupaten Lampung Barat telah meminjam anggaran sebesar lebih dari Rp 76 miliar kepada PT SMI untuk program PEN di Lampung Barat.

Okmal menjelaskan bahwa pembayaran utang kepada PT SMI akan dilakukan secara cicilan setiap bulan hingga tahun 2026. Setiap bulan, Pemkab Lampung Barat wajib membayar utang pokok sebesar Rp1,4 miliar rupiah.

"Pembayaran dilakukan setiap bulan paling lambat tanggal 25 kalender, itu belum termasuk bunganya. Namun, setiap tahun bunga tersebut akan turun. Jika kita tidak membayar, langsung akan dipotong dari DAU," kata Okmal, Selasa (9/7/2024).

Baca juga : Tujuh Pemda di Lampung Berhutang ke PT SMI, Pemkot Bandar Lampung Terbesar Rp 146,9 Miliar

Okmal menyatakan bahwa selama ini pemerintah kabupaten Lampung Barat rutin melakukan pembayaran utang kepada PT SMI. Ia juga mengklaim bahwa pemerintah kabupaten Lampung Barat tidak pernah terlambat membayarkan utang tersebut.

"Setiap tahun kita anggarkan sehingga tidak ada kendala dalam pembayaran karena kita selalu menghitung pembayarannya agar tepat waktu. Jika tanggal 25 adalah hari libur, kita bayar sebelum tanggal itu," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ada konsekuensi bagi pemerintah daerah jika pembayaran utang ke PT SMI terlambat meskipun hanya satu hari. Jika terlambat satu hari, maka akan diberikan surat peringatan.

Jika lebih dari satu hari, PT SMI akan mengirim surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melaporkan keterlambatan pembayaran utang tersebut, yang dapat berdampak pada pemotongan DAU.

"Kami optimis akan melunasi utang tersebut karena selama ini selalu dianggarkan dan tidak pernah terlambat dalam pembayaran sesuai dengan perjanjian kerja sama. Pemda harus membayar utang itu tepat waktu," pungkasnya. (*)