Kunjungi Pesisir Barat, Kakanwil Kemenkumham Lampung Beri Penguatan di Rutan Kelas IIB Krui dan Tinjau Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi

Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Krui, Selasa (9/7/2024). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Krui, Selasa (9/7/2024).
Dalam kunjungannya, Sorta memberikan penguatan Tugas dan Fungsi (TUSI) kepada seluruh jajaran Rutan Krui.
Sebelum melakukan kunjungannya di Rutan Krui, Kakanwil Sorta beserta rombongan melakukan peninjauan Aset Eks Balai Sidang di Krui, Pesisir Barat.
Kunjungan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan yang turut mendampingi Sorta. Mereka disambut hangat oleh Jajaran Rutan Kelas IIB Krui.
Sebelum memberikan arahannya, Sorta sempat menyapa Warga Binaan yang ada di Rutan Krui serta melakukan pengecekan setiap Gedung bangunan maupun kamar hunian yang harapannya selalu memberikan kenyamanan bagi Warga Binaan dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Dalam peninjauan ini, Sorta memastikan bahwa semua fasilitas dalam kondisi baik dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Mengawali pengarahan yang dilakukan di Aula Rutan Krui, Kadivpas, Kusnali sampaikan poin-poin penting yang harus dilaksanakan demi mewujudkan Rutan Krui yang aman.
"Tingkatkanlah kepedulian kita kepada Warga binaan dengan terus ajak berkomunikasi sehingga merasa aman, Niatkan diri dalam mengabdi pada instansi dengan penuh semangat, serta terus berkoordinasi dengan sesama Aparat penegak Hukum (APH) sebagai perwujudan tiga kunci pemasyarakatan + back to basic," jelas kusnali.
Selanjutnya Kakanwil Sorta menyampaikan kepada seluruh pegawai rutan Krui, agar terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan inovasi yang bertujuan memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan dan masyarakat.
Selain itu beliau mengingatkan agar saling memberikan perhatian dan menjaga nama baik Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui.
"Kepada seluruh pegawai agar dapat saling bekerja sama dalam menjalankan tugas dan para pejabat untuk memantau dan mengevaluasi terhadap kehadiran dan kinerja yang diberikan oleh jajarannya," ungkap Sorta.
Setelah melakukan Penguatan yang diberikan Oleh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rombongan bertolak menuju Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi yang berada tidak jauh dari Lokasi Rutan Krui.
Dalam kunjungannya ini, Sorta didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, R.A Tyas Kristyaningrum; beserta jajaran.
Sorta berharap dengan banyaknya Aktivitas Warga Negara Asing di Wilayah Krui, Pesisir Barat Ini dan jauhnya akses ke kantor imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, UKK Krui Dapat ditingkatkan menjadi Kantor Imigrasi Kedepannya. (*)
Berita Lainnya
-
Jam Kerja ASN Lambar Selama Ramadhan, 32 Jam 30 Menit dalam Sepekan, Jumat Kerja Cuma 3 Jam
Senin, 03 Maret 2025 -
Harimau Sumatera Teror Warga Lampung Akhirnya Ditangkap, Dievakuasi ke Resort Sukaraja Tanggamus
Selasa, 18 Februari 2025 -
Tim Gabungan Tangkap Harimau Sumatera Kerap Teror Warga di Pesisir Tengah
Senin, 17 Februari 2025 -
Antisipasi Kemunculan Harimau, Tim Gabungan Intensifkan Patroli di Krui Selatan
Rabu, 12 Februari 2025