• Rabu, 20 Agustus 2025

DPMPTSP Bandar Lampung Terbitkan 6.129 Izin Praktek Nakes Secara Online

Selasa, 09 Juli 2024 - 17.13 WIB
86

Muhtadi Arsyad Temenggung, Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampun saat menerima penghargaan dari Kemenkes. Foto: Ist

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung telah sukses menerbitkan sebanyak 6.129 surat izin praktek bagi tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga medis melalui aplikasi SaiBetik secara online.

Muhtadi Arsyad Temenggung, Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, mengungkapkan bahwa selama tahun 2023, mereka telah menerbitkan 3.625 izin, dan hingga Mei 2024, sebanyak 2.504 izin telah diterbitkan.

"Beralihnya proses pelayanan perizinan secara online ini bertujuan untuk mempermudah akses bagi tenaga kesehatan yang membutuhkan layanan," ujarnya pada Selasa (9/7/2024).

Prestasi ini juga mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat, di mana Bandar Lampung menjadi salah satu dari 7 DPMPTSP di Indonesia yang meraih penghargaan atas penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Kemenkes RI, Arianti Anaya, kepada Muhtadi A. Temenggung di Swiss Belhotel Harbour Bay, Kota Batam.

Muhtadi menambahkan bahwa penyelenggaraan perizinan ini sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/6/2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

"Kami berharap Bandar Lampung dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan sistem perizinan yang efektif ini," tutupnya.

Adapun 7 DPMPTSP Kabupaten/Kota di Indonesia yang juga menerima penghargaan dari Kemenkes antara lain Kota Bukit Tinggi, Kota Batam, Kota Makassar, Kota Maluku, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Buru. (*)