BPBD Sebut Akar Lapuk dan Angin Kencang Penyebab Pohon Tumbang di Bandar Lampung

Pohon besar yang tumbang di Jalan Pangeran Emir M Noer, Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara, Selasa (9/7/2024). Foto: Sri/kupastuntas).co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung menyatakan bahwa pohon besar yang tumbang di Jalan Pangeran Emir M Noer, Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara, pada Selasa (9/7/2024) pagi sekitar pukul 9.00 WIB disebabkan oleh akar pohon yang lapuk dan angin kencang.
Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kota Bandar Lampung, Wakhidi, kondisi akar pohon yang lapuk serta angin kencang menjadi faktor utama pohon jenis Angsana itu tumbang.
"Akibatnya, seorang pengendara sepeda motor yang sedang melintas menjadi korban karena tertimpa ranting pohon dan langsung dilarikan ke rumah sakit," kata Wakhidi, saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2024) sire.
"Pagi tadi jenis pohon Angsana yang tumbang. Meskipun batangnya masih bagus, tapi akar pohonnya memang sudah lapuk," ungkap Wakhidi.
Baca juga : Pohon Tumbang di Jalan Emir M. Noer Bandar Lampung Sebabkan Korban dan Tiang Listrik Patah
Selain menimpa pengendara motor, pohon tersebut juga menimpa tiang listrik sehingga menyebabkan tiang tersebut patah dan mengganggu kelistrikan sekitar.
"Kami sudah berkoordinasi dengan PLN untuk memperbaikinya," tambahnya.
Baca juga : Pohon Tumbang Sebabkan Tiang Listrik Patah, PLN UID Lampung Gerak Cepat Normalkan Pasokan Listrik
Wakhidi menjelaskan bahwa dalam penanganan kejadian ini, BPBD Kota Bandar Lampung telah menurunkan 8 orang personel. Evakuasi pohon tumbang berhasil diselesaikan pada pukul 10.20 WIB.
"Korban yang mengendarai motor hanya mengalami luka ringan di kaki dan tangan, dan sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit," tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
101 Pasangan Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu di Bandar Lampung
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Teknokrat Jalin Kolaborasi Internasional Bersama IIUM Malaysia dalam International Collaborative Visiting Lecture 2025
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Sekdaprov Lampung Marindo Tegaskan PPPK Tidak Bisa Pindah Dinas
Rabu, 20 Agustus 2025 -
123 Siswa Berkebutuhan Khusus Bersaing di O2SN Diksus
Rabu, 20 Agustus 2025