Bawaslu Lampung Tekankan Pentingnya Integritas Penyelenggara Pemilu
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Bawaslu Provinsi Lampung,
Imam Bukhori, menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam
penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, integritas adalah kunci utama untuk
membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemilu seperti Bawaslu.
Imam Bukhori menyatakan visi Bawaslu sebagai lembaga pemilu yang
terpercaya, membutuhkan kepatuhan pada nilai-nilai moral dan peraturan yang
berlaku.
Dia menekankan bahwa penyelenggara pemilu harus bekerja secara
objektif, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari pengaruh pihak manapun.
"Pengawasan, pencegahan, dan penindakan harus dilakukan sesuai
dengan aturan yang ada, untuk memastikan bahwa pemilu dilaksanakan secara jujur
dan adil," ujar Imam Bukhori, Selasa (9/7).
Imam Bukhori juga menegaskan komitmen Bawaslu dalam memastikan
pelaksanaan pilkada yang berkualitas dan berintegritas, sesuai dengan prinsip
demokrasi yang diatur oleh Pancasila dan UUD 1945.
Sementara itu, Bawaslu Provinsi Lampung meluncurkan 2.899 posko
aduan masyarakat untuk mengawasi seluruh tahapan hingga pemungutan suara
menghadapi Pilkada November mendatang.
PIC tahapan pemutakhiran data pemilih Bawaslu Lampung Hamid Badrul
Munir mengatakan saat ini KPU telah memulai tahapan penyusunan dan pemutakhiran
data pemilih untuk Pilkada 2024, proses pencocokan dan penelitian (Coklit) akan
berlangsung 24 Juni - 24 Juli 2024.
Ia menambahkan untuk mengawasi tahapan tersebut Bawaslu Provinsi
Lampung membuka Posko Aduan Masyarakat yang diluncurkan oleh Bawaslu Republik
Indonesia pada 26 Juni 2024 di Kota Gorontalo.
Bawaslu Provinsi Lampung sendiri kata dia mendirikan sebanyak 2.899
posko aduan yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di provinsi Lampung,
terdapat 16 posko di kantor Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.
"Kemudian 229 posko di kecamatan, dan 2.654 posko di
kelurahan/desa yang berada di rumah Panwaslu setempat," kata dia, Kamis
(27/6/2024).
Ia menambahkan Bawaslu Lampung juga melakukan mitigasi terhadap
beberapa potensi masalah dalam tahapan Coklit, diantaranya terkait potensi
adanya Pantarlih yang tidak mendatangi pemilih secara langsung. (*)
Berita Lainnya
-
Komnas Perempuan Terima 35.533 Laporan Kekerasan terhadap Perempuan
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Siapkan Dosen Bilingual, Fakultas Saintek UIN Raden Intan Lampung Gelar EMI Training
Rabu, 20 Agustus 2025 -
148 Dosen UIN Lampung dan PTKIS Ikuti Sosialisasi Aplikasi SISTER untuk Karir Akademik
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Dinas BMBK Lampung Temukan Proyek Jalan Tidak Sesuai Standar di Dua Kabupaten
Rabu, 20 Agustus 2025









