• Kamis, 21 Agustus 2025

Mentan Minta Pemda Segera Antisipasi Ancaman Pangan, Optimalisasi Lahan Rawa di Lampung Baru 12.922 Hektar

Senin, 08 Juli 2024 - 12.49 WIB
72

Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman menyurati kepala daerah untuk melakukan optimalisasi lahan rawa, pompanisasi dan padi gogo sebagai respon cepat terhadap ancaman darurat pangan dan antisipasi penurunan produksi padi karena situasi global dan prediksi kekeringan BMKG.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Kementerian Pertanian, Bambang Sugiharto menyampaikan, melalui surat itu Menteri Amran memohon agar kepala daerah mengingatkan Kepala Dinas Pertanian dan jajarannya untuk segera mengambil langkah-langkah percepatan penyelesaian tersebut sampai dengan Agustus 2024.     

"Kami akan melakukan evaluasi secara berkala dan menyampaikan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri,” ujar Bambang saat rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah secara daring, Senin (8/7/2024). 

Bambang menyebutkan, dalam optimalisasi lahan rawa di Lampung hingga 7 Juli 2024 baru terealisasi 12.922 hektar dari target 28.202 hektar.

'Ini upaya untuk peningkatan luas tanam. Perluasan areal tanam ini adalah kita menanam di areal baru, di luar areal tanam reguler. Jadi ada lahan-lahan baru yang biasa tidak ditanami, itu ditanami. Misalnya daerah tadah hujan yang biasanya hanya ditanami sekali, kita tingkatkan menjadi dua kali,” katanya.

Selain itu, lanjut Bambang, pihaknya juga mendorong penanaman di lahan-lahan kering menggunakan tanaman padi lahan kering atau padi gogo. 

"Dimana di Lampung target penanaman padi gogo seluas 4.350 hektar, dan baru terealisasi 1.612 hektar,” ungkapnya.

Sementara menurutnya realisasi luas tanam reguler untuk padi di Lampung pada Juli 2024 seluas 24.654 hektar dari target 64.786 hektar. 

"Masih ada waktu 20 hari untuk mencapai target, karena kita juga sudah ada tambahan pompa air,” ucapnya.  

Di kesempatan yang sama, Plt. Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir menyampaikan, baru 48 pemda yang mengusulkan cetak sawah termasuk Pemprov Lampung, Pemkab Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Tulang Bawang Barat.

"Ini adalah kesempatan yang baik yang tentunya diharapkan dapat mensejahterakan petani juga, dimana kebun atau tanah yang tidak produktif yang dimilikinya bisa dicetak menjadi sawah dan dapat terairi irigasi,” kata dia.

"Tolong pendataan ini segera dilaksanakan dan pendataan berakhir tanggal 21 Juli 2024. Kami berharap agar ini dimaksimalkan sebaik-baiknya,” imbuhnya. (*)