Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Bandar Lampung Nisfu Ditangkap Polisi

Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Bandar Lampung Nisfu Ditangkap Polisi. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota DPRD Bandar Lampung, Nisfu Apriana ditangkap Polsek Tanjung Karang Timur lantaran menggelapkan mobil rental.
Adapun kejadian itu berawal pada Minggu (23/6/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku datang ke kediaman korban bernama Suharto di wilayah Kedamaian, Bandar Lampung.
"Dia menyewa mobil Avanza warna hitam berplat BE 1055 YH dengan durasi 4 hari, dimana per harinya Rp350 ribu," Kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Jumat (5/7/2024).
Usai menyewa, ternyata mobil itu langsung digadaikan oleh pelaku seharga Rp35 juta.
"Dia (Nifsu Apriana) langsung menggadaikan melalui Facebook kepada P seharga Rp 35 juta. P ini masih belum diketahui keberadaannya," ucapnya.
Mengetahui mobil digadai, korban melapor ke Polsek Tanjung Karang Timur dan pelaku Nisfu langsung diamankan.
Namun, dalam prosesnya korban maupun pelaku sepakat untuk berdamai. Polisi pun melakukan Restoratif Justice dan Nisfu Apriana bersedia mengganti kerugian.
"Korban telah menerima permintaan maaf dan pelaku telah mengganti kerugian atas kasus itu," imbuhnya.
Dimana, pihak Nisfu Apriana siap membayar uang ganti rugi yang diminta korban sebesar Rp40 juta.
"Semua pihak telah sepakat berdamai dan korban sudah cabut laporan dengan ganti rugi Rp40 juta," jelasnya.
Hasil pemeriksaan, pelaku beralasan menggelapkan mobil rental itu karena mau membayar hutang. "Sudah habis buat bayar hutang oleh pelaku," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Target Jalan Mantap Capai 80,88 Persen di 2026, Pemprov Lampung Gelontorkan Dana Rp1 Triliun
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Aksi Heroik Raihan Panjat Tiang Bendera dapat Apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Rabu, 20 Agustus 2025 -
DLH Lampung Sebut 7 Kab/Kota yang Disanksi KLH Terkait TPA Mulai Lakukan Perbaikan
Rabu, 20 Agustus 2025