Wanti-wanti Eva Dwiana kepada ASN dan Masyarakat Berhenti Main Judi Online

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, usai bakti sosial operasi katarak di RS. Dadi Tjokrodipo, Kamis (4/7/2024). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung,
Eva Dwiana, menegaskan kepada masyarakat dan khususnya aparatur sipil negara
(ASN) untuk menghindari keterlibatan dalam permainan Judi Online (Judol). Eva
menyoroti dampak negatif dari aktivitas Judol ini dan menekankan perlunya
menghentikannya, terutama bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot)
setempat.
"Bagi warga masyarakat Bandar Lampung dan ASN, saya ingatkan bahwa judi adalah perbuatan yang salah," ujar Eva pada Kamis (4/7/2024). Selain merusak tatanan sosial masyarakat, berjudi juga bertentangan dengan ajaran agama, sehingga harus dihindari dengan tegas.
Eva menegaskan bahwa Pemkot Bandar Lampung telah memperketat pemantauan terhadap praktik judi online hingga tingkat terendah. "Jika ada ASN atau warga yang terlibat dalam Judol, saya minta segera berhenti," tambahnya.
Menyusul pernyataan tersebut, Eva menyatakan kesiapannya untuk mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam menangani masalah Judol. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, juga telah mengumumkan rencana untuk memberlakukan sanksi berat bagi ASN yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.
Dengan tegas, Eva menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan Judol sebagai bagian dari penegakan hukum yang lebih ketat dari sebelumnya. (*)
Berita Lainnya
-
Target Jalan Mantap Capai 80,88 Persen di 2026, Pemprov Lampung Gelontorkan Dana Rp1 Triliun
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Aksi Heroik Raihan Panjat Tiang Bendera dapat Apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Rabu, 20 Agustus 2025 -
DLH Lampung Sebut 7 Kab/Kota yang Disanksi KLH Terkait TPA Mulai Lakukan Perbaikan
Rabu, 20 Agustus 2025