• Jumat, 18 Oktober 2024

Pria di Lampung Timur Pura-pura Dirampok Setelah Habiskan Rp 12 Juta untuk Judi Online

Kamis, 04 Juli 2024 - 17.42 WIB
148

Ali Sodikin (24), warga Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, yang mencoba mengelabui bosnya dengan berpura-pura dirampok di jalan. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Seorang sopir truk di Lampung Timur berpura-pura menjadi korban perampokan setelah menghabiskan uang setoran penjualan kelapa sawit senilai lebih dari Rp12 juta rupiah untuk berjudi online.

Sopir tersebut, Ali Sodikin (24), warga Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, mencoba mengelabui bosnya dengan berpura-pura dirampok di jalan.

Kanit Reskrim Polsek Labuhan Maringgai, Bripka Al Fajri, menjelaskan bahwa sandiwara yang dilakukan Ali Sodikin terungkap pada Kamis (4/7/2024). Pada Jumat (18/6/2024), Ali Sodikin menghantarkan buah kelapa sawit di wilayah Kecamatan Sukadana.

Usai menjual buah kelapa sawit, ia tidak langsung pulang ke rumah bosnya untuk menyerahkan uang hasil penjualan senilai Rp12.500.000.

"Pelaku ini justru berhenti di dekat Stasiun Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) di wilayah Labuhanratu, bukan untuk mengisi bahan bakar melainkan untuk bermain judi online di dalam mobil hingga mengalami kekalahan lebih dari Rp7 juta rupiah," kata Al Fajri.

Setelah itu, pelaku melanjutkan perjalanan menuju Labuhan Maringgai dan berhenti lagi di dekat SPBU Labuhan Maringgai untuk bermain judi online, mengalami kekalahan lebih dari 5 juta rupiah sehingga uang hasil penjualan kelapa sawit terkuras habis.

"Mungkin karena panik uang setoran habis, Ali Sodikin merekayasa perampokan dengan melukai perutnya sendiri untuk berdalih kepada bosnya bahwa ia telah dirampok," jelas Fajri.

Setelah melukai dirinya sendiri, pelaku menghubungi saudaranya menggunakan handphone agar menolongnya di Jalan Lintas Timur Desa Bandar Negeri, Labuhan Maringgai. Setelah keluarganya datang, pelaku dibawa ke klinik terdekat.

"Kami mendapat kabar dari tenaga medis klinik tersebut bahwa ada korban perampokan. Lalu kami mendatangi klinik itu untuk melakukan penyelidikan dan menginterogasi yang bersangkutan," kata Kanit.

Setelah dilakukan penyelidikan dengan berbagai bukti pendukung, ternyata Ali Sodikin dipastikan melakukan sandiwara berpura-pura menjadi korban perampokan, padahal uangnya habis untuk judi online.

Namun, kata dia, sampai saat ini tidak ada penahanan terhadap siapapun kecuali pihak yang dirugikan oleh Ali Sodikin melakukan pelaporan kepada polisi sebagai korban penipuan. Baru polisi akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Kami belum melakukan penahanan terhadap Ali Sodikin karena belum ada yang melapor sebagai korban," kata Fajri. (*)