Perpustakaan Universitas Teknokrat Jalani Visitasi Akreditasi Asesor Perpusnas
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Perpustakaan Universitas
Teknokrat Indonesia baru saja menjalani visitasi dari Direktorat
Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional RI.
Kepala Perpustakaan Universitas Teknokrat Indonesia Asep Haikal
Kurniawan, S.IP., M.A. mengatakan,
awalnya pihaknya mengajukan akreditasi ke Direktorat Standardisasi dan
Akreditasi Perpustakaan Nasional RI.
Menurut Asep, usai itu, Badan Standardisasi menugaskan dua asesor
yaitu Drs. Suprianto, M.Si. dan Anggun Kusuma Tri Utami, S.IPI untuk melakukan
visitasi lapangan.
Suprianto sendiri adalah Direktur Standardisasi dan Akreditasi
Perpustakaan Nasional.
Asep mengatakan, kegiatan visitasi akreditasi Perpustakaan UTI
dimulai dengan pembukaan, peninjauan perpustakaan, verifikasi bukti fisik dari
komponen 1-9, resume dan pembacaan hasil sementara.
Saat visitasi, diberikan sambutan dari pimpinan Universitas
Teknokrat Indonesia, sambutan perwakilan asesor, presentasi profil
perpustakaan, pemutaran video perpustakaan, dan ditutup dengan doa.
Asesor Drs. Supriyanto, S.IPI. mewakili tim memberikan sambutan dan
menjelaskan soal visitasi ini.
Sementara itu, sambutan pihak Teknokrat dilakukan Wakil Rektor
Achmad Yudi Wahyudi, S.Pd., M.Pd.
Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr H Mahathir Muhammad
SE MM menyambut baik kegiatan visitasi ini. Mahathir berharap, perpustakaan
Teknokrat sesuai dengan standar dari Perpusnas.
Mahathir mengatakan, perpustakaan Teknokrat selama ini dikelola
dengan baik dan profesional. Perpustakaan juga menjawab kebutuhan mahasiswa dan
dosen untuk peningkatan pembelajaran di kampus.
Mahathir ingin semua mahasiswa bisa mengakses perpustakaan dengan
mudah untuk menyelesaikan tugas kuliah mereka, termasuk menyelesaikan skripsi.
Mahathir ingin ada informasi baru dari Perpusnas sehingga pihaknya
bisa menambah kebutuhan lain untuk optimalisasi perpustakaan di Teknokrat. (**)
Berita Lainnya
-
Maksimalkan Peran Penyuluh, Organisasi Petani Desak Amandemen UU Otonomi Daerah
Jumat, 05 Juli 2024 -
Kemenag Lampung Imbau Khatib Jumat Sampaikan Materi tentang Bahaya Judi Online
Kamis, 04 Juli 2024 -
IPB: Penyuluh Kunci Peningkatan Produksi, Sebaiknya di Bawah Pemerintah Pusat
Kamis, 04 Juli 2024 -
500 Peserta KKN Kebangsaan Akan Ditempatkan di Empat Wilayah Maluku
Rabu, 03 Juli 2024