Bandar Lampung Bakal Miliki RS Penyakit Dalam Setinggi 10 Lantai, Ini Lokasinya

Walikota Bandar Lampung Eva Diana, usai bakti sosial operasi katarak di RS Dadi Tjokrodipo, Kamis (4/7/2024). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana membangun Rumah Sakit (RS) Penyakit Dalam dengan tinggi 10 lantai. Lokasi yang akan dijadikan rumah sakit ini adalah bekas gedung Uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, tepatnya di samping IGD RS A Dadi Tjokrodipo.
Gedung tersebut akan dibangun melalui anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp150 miliar.
"Kami juga menyiapkan Rp 50 miliar dari APBD untuk pembangunan RS Penyakit Dalam ini," ujar Walikota Bandar Lampung Eva Diana, Kamis (4/7/2024).
Eva menyatakan bahwa RS Penyakit Dalam ini akan menjadi percontohan bagi daerah-daerah lainnya. Selain pembiayaan, pemerintah pusat juga akan membantu dengan mengirimkan beberapa dokter.
"Kami akan dibantu oleh dokter-dokter dari pusat. Harapan kami, warga tidak perlu lagi keluar kota atau ke luar negeri untuk berobat karena di Bandar Lampung sudah ada fasilitas ini," ungkap Eva.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Megaputri, menjelaskan bahwa RS Penyakit Dalam ini akan memiliki 10 lantai, di mana 5 lantai untuk poli spesialis dan 5 lantai lainnya untuk ruangan penyakit dalam.
"Lokasinya di bekas bangunan Uji KIR Dishub Bandar Lampung," katanya.
Pembangunan yang dibiayai oleh pemerintah pusat ini akan dimulai pada tahun 2025 mendatang.
"Tahun depan akan mulai dibangun, sekarang sedang tahap perencanaan," jelas Desti.
Plt. Direktur RS A Dadi Tjokrodipo, Teti Herawati, menambahkan bahwa rencana pembangunan gedung rumah sakit tersebut berada di samping gedung baru IGD, atau bekas gedung Uji KIR Dishub. Gedung ini diusulkan untuk dibiayai melalui dana pusat.
"Rencananya akan diusulkan melalui dana pusat," ucap Teti. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Teliti Penguatan Beton dengan Serat Bambu, Kuat Tekan Meningkat 26 Persen
Sabtu, 19 Juli 2025 -
PTPN I Regional 7 Bantu Stabilkan Harga Pangan
Sabtu, 19 Juli 2025 -
Disdikbud Lampung Bebaskan Siswa Baru Beli Seragam di Mana Saja
Jumat, 18 Juli 2025 -
Dua Bos PT. SGC Dicekal, Kejagung Diminta Segera Tetapkan Tersangka
Jumat, 18 Juli 2025