Pemprov Lampung Akui Ada Celah Penyimpangan Dalam Penggunaan QR Code di SPBU
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/pemprov-lampung-akui-ada-celah-penyimpangan-dalam-_20240703152745.jpg)
Kabid Energi pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Sopian Atiek. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui
Kabid Energi pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung,
Sopian Atiek angkat bicara terkait aksi kecurangan dengan memakai QR Code
kendaraan lain saat mengisi BBM di SPBU.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang tidak bisa mengisi BBM bersubsidi karena QR Code mereka telah digunakan oleh orang lain dapat melakukan pengecekan melalui CCTV di SPBU. "Jika barcode mereka digunakan oleh orang lain, mereka bisa memeriksa CCTV di SPBU untuk melihat siapa yang menggunakan plat nomor kendaraan mereka," jelasnya. Rabu (3/7/24).
Menurut Sopian, saat melakukan scan QR Code di SPBU, petugas akan memverifikasi kesesuaian antara data di sistem dengan kendaraan di lapangan. "Saat barcode discan, akan terlihat jenis mobil dan plat nomor. Tapi ini bisa diakali dengan mengganti plat agar sesuai dengan barcode," jelasnya.
BACA JUGA: Penyalahgunaan QR Code Solar Subsidi di Lampung, Sopir Truk Miliki Tiga QR Code
Pertamina juga memantau CCTV. Jika barcode yang digunakan tidak sesuai dengan kendaraan, QR Code akan diblokir, sehingga pengguna tidak bisa mengisi BBM lagi. "Memang masih ada celah penyimpangan dengan menggunakan data orang lain. Untuk menghindari pemblokiran, plat nomor diganti sesuai barcode," tambahnya.
Pihak SPBU juga bisa dikenakan sanksi jika menyalurkan BBM bersubsidi melebihi kuota yang telah ditentukan. "Sanksi bisa diberikan pada SPBU yang menyalurkan BBM lebih dari kuota. Misalnya, kapasitas 60 liter tapi diberi hingga 80 liter, atau yang tidak memiliki barcode tetap diberikan. SPBU diminta mengganti selisihnya, misal seliter subsidi Rp5.000, berarti SPBU harus mengganti berapa kelebihan yang dia keluarkan," tutup Sopian.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga telah memblokir setidaknya empat ribu plat nomor kendaraan di Lampung yang tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi jenis Bio Solar. Pemblokiran dilakukan karena ribuan kendaraan tersebut diduga melakukan kecurangan saat mengisi BBM bersubsidi jenis Bio Solar. Selain itu, pemblokiran juga dilakukan terhadap beberapa pengguna yang terindikasi memalsukan identitas dengan mengedit foto yang diunggah. (*)
Berita Lainnya
-
Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Bandar Lampung Nisfu Ditangkap Polisi
Jumat, 05 Juli 2024 -
Arinal Bangun Komunikasi Masif Antar Parpol Mulai Pekan Depan
Jumat, 05 Juli 2024 -
Artikel Ilmiah Tembus Sinta 2, Mahasiswa UIN RIL Lulus Tanpa Skripsi
Jumat, 05 Juli 2024 -
Pasca Dapat Surat Tugas Golkar, Arinal Djunaidi: Ini Bukti Penugasan Tunggal
Jumat, 05 Juli 2024