Jelang Pilkada, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Gugat Cerai Istrinya
![](https://kupastuntas.co/uploads/posts/jelang-pilkada-bupati-lampung-tengah-musa-ahmad-gu_20240703141441.jpg)
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menggugat cerai talak kepada istrinya, Mardiana, ke Pengadilan Agama Gunung Sugih. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad
menggugat cerai talak kepada istrinya, Mardiana, ke Pengadilan Agama Gunung Sugih,
Kabupaten Lampung Tengah.
Berdasarkan penelusuran Kupastuntas.co melalui laman website
sip.pa-gunungsugih.go.id, perkara cerai talak tersebut bernomor
1377/Pdt.G/2024/PA.Gsg.
Penggugat dalam hal ini Musa Ahmad, mengajukan cerai talak pada
Kamis, 20 Juni 2024 dengan nomor surat 1377, dan didaftarkan oleh Pengadilan
Agama Gunung Sugih pada Jumat 21 Juni 2024.
Informasi terkait gugat cerai talak Musa Ahmad kepada Mardiana
tersebut dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Abi Hasan Muan.
“Iya benar, daftarnya sudah dua minggu yang lalu tanggal 20 Juni
2024,” ujar Abi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (3/7/2024).
Saat ditanya soal alasan Musa Ahmad menggugat cerai talak kepada
istrinya, Abi menyebut hal itu merupakan masalah yang biasa seperti pada umumnya.
“Ya biasa lah masalah rumah tangga sama kaya orang-orang pada
umumnya, gak ada kecocokan,” ucap dia.
Begitu juga ketika disinggung apakah cerai talak ini karena masalah
pilkada yang sedang hangat di Kabupaten Lampung Tengah, Abi pun tak mengiyakan.
“Gak ada (kaitan dengan Pilkada Lampung Tengah), masalah biasa, gak
ada yang istimewa,” katanya.
Abi menyampaikan pihaknya akan melangsungkan sidang perdana perkara
cerai talak ini pada Jumat 5 Juli 2024 mendatang di Pengadilan Agama Gunung
Sugih.
“Jadwal sidang Jumat besok tanggal 5 Juli 2024, nanti info
selanjutnya dikabarin,” katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Bandar Lampung Nisfu Ditangkap Polisi
Jumat, 05 Juli 2024 -
Arinal Bangun Komunikasi Masif Antar Parpol Mulai Pekan Depan
Jumat, 05 Juli 2024 -
Artikel Ilmiah Tembus Sinta 2, Mahasiswa UIN RIL Lulus Tanpa Skripsi
Jumat, 05 Juli 2024 -
Pasca Dapat Surat Tugas Golkar, Arinal Djunaidi: Ini Bukti Penugasan Tunggal
Jumat, 05 Juli 2024